Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

Pabrik perakitan barang-barang jadi elektronik.
Sumber :
  • Dok. SPC

VIVA Tekno – PT Supertone (SPC), salah satu perusahaan teknologi manufaktur dan elektronik asal Indonesia, mendukung penuh atas penegakan peraturan Kementerian Perindustrian tentang pembatasan impor barang-barang jadi elektronik.

Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI

SPC menekankan perkembangan pesat baik dari produsen maupun produk lokal, terutama CCTV dan layar monitor buatan dalam negeri, yang sudah siap guna oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pebisnis hingga konsumen.

Perusahaan yang memproduksi laptop, chromebook, baby cam, CCTV hingga LCD Monitor, senantiasa mendukung proses dan telah menantikan implementasi penegakan pembatasan impor sepanjang tiga tahun terakhir.

3 Laptop Axioo Ini Tak Kalah dengan Merek Global

Proses penerbitan aturan pemerintah tersebut tentunya harus melewati proses audiensi dengan para pelaku industri terkait, agar penegakannya bersifat adil serta efektif.

Dalam perjalanannya, SPC telah meningkatkan kemampuan pabriknya untuk memproduksi berbagai jenis CCTV dan layar monitor untuk memenuhi kebutuhan pengguna yang bervariasi.

Implikasi Ketergantungan pada Kecerdasan Buatan terhadap Proses Pembelajaran

Saat ini, SPC pun sudah melayani pelanggan dari sektor B2C (konsumen awam), B2B (rekan industri), hingga B2G (instansi pemerintah) yang membutuhkan skala serta tingkat kompleksitas yang jauh lebih tinggi.

"Tim riset dan pengembangan SPC juga sudah mampu merancang serta membuat purwarupa berbagai produknya," ungkap Raymond Tedjokusumo, Direktur PT Supertone.

Ia mengatakan bahwa produk lokal sudah lebih dari sekadar mampu untuk memenuhi permintaan pasar domestik, dan mengajak para pelaku pasar untuk melirik pabrikan dalam negeri dengan lebih seksama.

"Kami percaya bahwa kualitas produk lokal bisa menyamai produk impor hingga soal ‘value for money’, dan SPC memiliki kemampuan meningkatkan skala ekonomi serta kemauan menyalurkan nilai penghematannya kepada pengguna akhir," tegas dia.

Dengan penegakan peraturan impor terbaru untuk mengurangi hingga menghentikan ketergantungan atas barang impor, maka para produsen lokal yang setia berinvestasi untuk kemajuan dalam negeri bisa lebih berkembang dan memaksimalkan kapasitas produksinya.

Oleh karena itu, lebih banyak produk lokal akan bisa dinikmati masyarakat, dan di saat yang sama akan memberikan masukan hingga tuntutan bagi para produsen lokal untuk terus berinovasi dan melahirkan produk lokal yang lebih baik.

"Jika aturan pembatasan impor ditegakkan secara benar dan konsisten, maka hal ini berpotensi meningkatkan pemasukan perusahaan lokal sebesar 20-30 persen," paparnya.

Pada 2023, SPC sukses memproduksi sekitar 200 ribu CCTV dan 90 ribu monitor LCD di dalam negeri. Jumlah tersebut memiliki catatan tersendiri.

Saat ini, SPC hanya dimampukan untuk menjawab 8-10 persen dari keseluruhan tuntutan pasar domestik, dikarenakan dominasi barang-barang impor yang memasuki pasar secara tidak sehat.

SPC memastikan bahwa saat ini, 80 persen, dari jajaran produknya adalah hasil manufaktur Indonesia, dan senantiasa menggencarkan investasi atas fasilitas serta kapasitas produksi perusahaan agar mampu memenuhi tuntutan pasar domestik yang kian bertumbuh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya