Ribuan Konten Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme Disikat Habis

Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Afra Augesty

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah menutup atau take down 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang digital sepanjang 7 Juli 2023 hingga 21 Maret 2024.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Selain memantau dan menangani konten yang mengandung unsur radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di berbagai platform digital, Kemenkominfo menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai penyebaran konten-konten semacam itu lewat patroli siber.

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, media sosial Meta menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan konten-konten yang mengandung unsur ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

"Penyebaran kontennya dapat dilakukan dalam beberapa bentuk, seperti melalui teks, foto, flyer, video, dan menargetkan kepada siapa saja masyarakat yang diharapkan bisa terpengaruh dengan paham tersebut," katanya di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.

Budi Arie menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten terkait radikalisme agar tidak sampai menimbulkan perpecahan bangsa.

Alasan Budi Arie Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers hingga Tuntut Permintaan Maaf

"Ini kalau tidak dikelola dengan hati-hati akan berpotensi menimbulkan ancaman yang sangat serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.

Guna menekan penyebaran konten terkait radikalisme di ruang digital, pemerintah menjalankan beberapa langkah pencegahan.

Langkah pencegahan yang dimaksud yakni meningkatkan literasi digital masyarakat serta mendorong masyarakat melakukan cek fakta dan melaporkan konten yang merugikan melalui kanal aduankonten.id.

Menkominfo juga menindaklanjuti laporan dari kementerian dan lembaga lain seperti Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan TNI tentang penyebaran konten terkait radikalisme, terorisme, dan ekstremisme.

"Jadi, kita dapat laporan dari banyak pihak. Manakala ada konten yang mengandung paham terorisme, radikalisme, dan ekstremisme, langsung kita take down dari ruang digital," tegas dia.

Menkominfo Budi Arie menyampaikan bahwa sekarang penyebaran konten terkait radikalisme sudah tidak sebanyak pada tahun-tahun sebelumnya.

"Sekarang kondisinya lebih sejuk, dan masyarakat, terutama yang mengisi ruang digital, sudah tidak bisa lagi mentoleransi konten radikalisme yang memecah belah bangsa," katanya.

ilustrasi situs yang diblokir

Komdigi Blokir 6 Juta Lebih Konten di Sosmed untuk Cegah Diskriminasi Digital

Data dari Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), menyebutkan bahwa ada 6.059.312 konten negatif berhasil diblokir.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024