Agoda dan Airbnb Aman, Trivago Terancam Diblokir Kemenkominfo

Ilustrasi layanan Airbnb.
Sumber :
  • www.pixabay.com/TeroVesalainen

VIVA Tekno – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan tersisa dua online travel agency (OTA) yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

"Kami baru peringatkan tiga (OTA), dan satu sudah mendaftar, jadi menunggu dua lagi," katanya di Jakarta, Jumat malam, 15 Maret 2024. Adapun dua OTA yang belum mendaftar sebagai PSE, yaitu Klook.com dan Trivago.co.id.

Semuel mengatakan pihaknya memberikan waktu selama sepuluh hari kerja terhitung sejak 14 Maret, kepada dua OTA tersebut agar segera mendaftar sebagai PSE di Indonesia.

Apabila keduanya tidak mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya akan langsung melakukan pemblokiran. "Tentu kita blokir dan tidak ada keraguan sedikit pun dari Kemenkominfo," tegas dia.

Sebelumnya, pada 8 Maret, Kemenkominfo memberikan peringatan kepada enam OTA asing yang beroperasi di Indonesia namun belum mengikuti aturan untuk mendaftarkan layanannya sebagai PSE.

Disebutkan bahwa terdapat enam OTA yang dimaksud oleh Kemenkominfo, yakni Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id. Terbaru, Semuel mengklarifikasi bahwa hanya tersisa dua OTA yang belum mendaftar sebagai PSE.

Ketentuan pendaftaran OTA sebagai PSE tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).

Kebijakan pendaftaran PSE pada dasarnya merupakan mekanisme pendataan terhadap PSE yang menyelenggarakan layanannya di Indonesia dalam rangka membangun ekosistem digital Indonesia yang aman dan dapat dipercaya.

Usai Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Pulkam Naik Garuda

PSE Lingkup Privat yang diwajibkan melakukan pendaftaran diharuskan menyampaikan informasi antara lain mengenai identitas penyelenggara, nama sistem elektronik, URL resmi website, jenis data pribadi yang diproses, lokasi pengelolaan atau pemrosesan data. Melalui pendaftaran, masyarakat dapat mengetahui PSE yang memberikan layanan kepada mereka.

Bersih-bersih Dunia Maya, Kemenkominfo Ajak Warga Ciptakan Ruang Digital Aman dari Kekerasan
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Kemenkominfo ungkap Pentingnya Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan Workshop Literasi Digital di Kabupaten Pulau Morotai.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024