Wamenkominfo: Publisher Rights Tidak Bertujuan Membatasi Kebebasan Pers

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria
Sumber :
  • FMB9

Jakarta, 1 Maret 2024 – Di tengah gelombang digitalisasi yang menghantam industri media, regulasi Publisher Rights yang baru disahkan Presiden Joko Widodo diyakini dapat menjanjikan masa depan yang cerah bagi jurnalisme berkualitas di era digital.

Influencer Sophie Tobelly Inspirasi Generasi Muda dengan Tentang Etika Digital

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) hari ini.

"Regulasi ini tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan pers atau mengatur jenis konten tertentu. Sebaliknya, Perpres ini secara eksklusif mengatur kerja sama bisnis antara penerbit dan platform digital, tanpa satu pun pasal yang dirancang untuk membungkam kebebasan pers," ujarnya, dikutip VIVA Tekno.

Pengaruh Digital Terhadap Kepuasan Pelanggan Sangat Besar

Nezar menjelaskan bahwa disrupsi digital telah menghadirkan jurang yang lebar antara platform digital dan media konvensional. Media konvensional yang dulunya menjadi pilar utama jurnalisme berkualitas, kini dilanda badai disrupsi dan tertinggal jauh dari platform digital dalam hal jangkauan audience maupun pendapatan.

Ilustrasi wartawan atau pers.

Photo :
  • Pixabay
55 Persen UMKM RI Manfaatkan Teknologi Digital, Paling Banyak untuk Promosi-Laporan Keuangan

Menjawab tantangan filter bubble yang diciptakan oleh algoritma platform digital, Nezar menuturkan bahwa Perpres Publisher Rights diharapkan dapat membentengi masyarakat dari akses informasi tidak berkualitas yang kian hari semakin merebak luas di berbagai platform media sosial.

"Namun, Perpres ini bukan solusi ajaib. Kualitas jurnalisme ultimately tetap ditentukan oleh skill dan etik jurnalis itu sendiri," ungkapnya.

Nezar menekankan bahwa kemampuan atau skill, seperti riset, menulis, dan editing yang baik, menjadi landasan utama bagi seorang jurnalis untuk menghasilkan karya yang informatif, menarik, dan mudah dipahami.

Selain itu, seorang jurnalis juga harus memiliki etika sebagai kompas moral dalam menjalankan tugasnya, seperti integritas, objektivitas, dan keberpihakan pada kebenaran. Nezar pun meyakini bahwa harapan jurnalisme berkualitas tidak bisa tumbuh subur tanpa industri media yang sehat.

"Ibarat tanah yang menopang, industri media yang sehat menyediakan ruang bagi jurnalisme berkualitas untuk berkembang dan menjangkau lebih jauh khalayak luas," terangnya.

Ilustrasi digital marketing.

Pemasaran Basis Data hingga AI Bisa Hanya Bisa Selamatkan Bisnis di Era Digital, Ini Penjelasannya

KIT Global menunjukkan bahwa penjualan e-Commerce di Indonesia akan mencapai $82 miliar pada tahun 2025, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 23 persen.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024