Wamenkominfo: Publisher Rights Tidak Bertujuan Membatasi Kebebasan Pers

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria
Sumber :
  • FMB9

Jakarta, 1 Maret 2024 – Di tengah gelombang digitalisasi yang menghantam industri media, regulasi Publisher Rights yang baru disahkan Presiden Joko Widodo diyakini dapat menjanjikan masa depan yang cerah bagi jurnalisme berkualitas di era digital.

Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Grup VIVA Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) hari ini.

"Regulasi ini tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan pers atau mengatur jenis konten tertentu. Sebaliknya, Perpres ini secara eksklusif mengatur kerja sama bisnis antara penerbit dan platform digital, tanpa satu pun pasal yang dirancang untuk membungkam kebebasan pers," ujarnya, dikutip VIVA Tekno.

Legislator PKS Ciptakan Peluang Dapatkan Cuan Digital Halal

Nezar menjelaskan bahwa disrupsi digital telah menghadirkan jurang yang lebar antara platform digital dan media konvensional. Media konvensional yang dulunya menjadi pilar utama jurnalisme berkualitas, kini dilanda badai disrupsi dan tertinggal jauh dari platform digital dalam hal jangkauan audience maupun pendapatan.

Ilustrasi wartawan atau pers.

Photo :
  • Pixabay
OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

Menjawab tantangan filter bubble yang diciptakan oleh algoritma platform digital, Nezar menuturkan bahwa Perpres Publisher Rights diharapkan dapat membentengi masyarakat dari akses informasi tidak berkualitas yang kian hari semakin merebak luas di berbagai platform media sosial.

"Namun, Perpres ini bukan solusi ajaib. Kualitas jurnalisme ultimately tetap ditentukan oleh skill dan etik jurnalis itu sendiri," ungkapnya.

Nezar menekankan bahwa kemampuan atau skill, seperti riset, menulis, dan editing yang baik, menjadi landasan utama bagi seorang jurnalis untuk menghasilkan karya yang informatif, menarik, dan mudah dipahami.

Selain itu, seorang jurnalis juga harus memiliki etika sebagai kompas moral dalam menjalankan tugasnya, seperti integritas, objektivitas, dan keberpihakan pada kebenaran. Nezar pun meyakini bahwa harapan jurnalisme berkualitas tidak bisa tumbuh subur tanpa industri media yang sehat.

"Ibarat tanah yang menopang, industri media yang sehat menyediakan ruang bagi jurnalisme berkualitas untuk berkembang dan menjangkau lebih jauh khalayak luas," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya