Ini yang Kemenkominfo Lakukan jika Judi Online Muncul Lagi di X
- Dok. Kominfo
VIVA Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan apabila nantinya menemukan kembali konten-konten terkait promosi judi online di platform X (Twitter).
Menurutnya, setelah dikirimi surat peringatan pertama, X langsung menindaklanjuti konten tersebut dan telah memutus aksesnya. "Nah, kalau dua atau tiga kali (ditemukan lagi) itu ada tahapannya. Kayak anak sekolah gitu, hukuman kan ada peringatan satu, peringatan dua," katanya di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024.
Lebih lanjut, Menkominfo mengatakan apabila peringatan-peringatan itu tidak diindahkan maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada platform tersebut. Mekanisme tersebut berlaku juga pada platform lain yang apabila ditemukan mempromosikan konten judi online.
"Pasti kami memberikan tindakan tegas bila mereka masih mengabaikan apa yang menjadi concern kita (menangani judi online). Ini berlaku untuk semua platform (digital) tanpa terkecuali," tegas Budi Arie.
Seperti diketahui, penanganan judi online menjadi salah satu prioritas yang dikerjakan Kemenkominfo sejak dipimpin Budi Arie Setiadi dilantik pada pertengahan 2023.
Tercatat sejak Juli hingga Desember 2023, Kemenkominfo telah melakukan take down terhadap 810.785 konten terkait judi online.
Jumlah konten yang ditangani dalam satu semester tersebut hampir empat kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah konten judi online yang diputus aksesnya atau take down sepanjang 2022.
Kemenkominfo juga melakukan pemblokiran sebanyak 4.164 rekening dan 540 akun dompet digital yang terkait kegiatan judi online sepanjang semester kedua tahun lalu.