Indonesia Masuk Musim Pemilu, Jangan Abai Deepfake
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Tekno – Misinformasi tersebar luas di berbagai platform media sosial. Salah satu teknologi yang menyebarkannya adalah deepfake, yakni video atau audio yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan disiarkan sebagai informasi asli.
Hal ini tentu menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan, terutama menjelang pemilihan umum atau pemilu di sejumlah negara di Asia. Tercatat, pemilu akan diadakan di India, Indonesia, Bangladesh, dan Pakistan dalam beberapa waktu ke depan.
Di Indonesia misalnya, lebih dari 200 juta pemilih akan memberikan suara pada 14 Februari dalam pemilu presiden dan pemilu legislatif.
"Informasi palsu atau misinformasi mengenai ketiga kandidat presiden dan pasangannya beredar secara online, dan berpotensi memengaruhi hasil pemilu," kata Nuurrianti Jalli, yang mempelajari misinformasi dan media sosial, seperti dikutip dari situs Deutsche Welle, Sabtu, 6 Januari 2024.
Dari penargetan mikro terhadap pemilih dengan menggunakan disinformasi, hingga menyebarkan narasi palsu dengan skala dan kecepatan yang tidak dapat dicapai oleh manusia, Jalli melihat alat-alat AI seperti deepfake dapat secara signifikan memengaruhi persepsi dan perilaku pemilih.
"Dalam lingkungan, di mana misinformasi sudah lazim, konten yang dihasilkan AI dapat semakin mengubah persepsi publik dan memengaruhi perilaku memilih," tutur Jalli, yang juga asisten profesor di sekolah media Oklahoma State University, Amerika Serikat (AS).
Sinyal berbahaya
Setidaknya 500 ribu video dan audio deepfake telah dibagikan di situs media sosial secara global pada 2023, demikian menurut perkiraan DeepMedia, perusahaan yang mengembangkan alat untuk mendeteksi media sintetis.
Namun, platform media sosial terlihat kewalahan untuk mengatasi hal ini. Meta, yang memiliki Facebook, Instagram dan WhatsApp, mengatakan pihaknya akan menghapus media sintetis jika "manipulasinya tidak terlihat dan dapat menyesatkan, terutama dalam kasus konten video."
Google, pemilik YouTube, pada November 2023 mengatakan bahwa platform berbagi video tersebut mengharuskan kreator untuk mengungkapkan konten yang terlihat realis padahal telah dialterasi atau dibuat, termasuk menggunakan alat AI. Pihaknya juga akan memberi tahu pengguna tentang konten tersebut lewat label.
Namun negara-negara termasuk India, Indonesia, dan Bangladesh baru-baru ini mengeluarkan undang-undang untuk mengawasi konten online yang lebih ketat dan menjatuhi sanksi situs media sosial untuk konten yang dianggap misinformasi, kata Raman Jit Singh Chima, direktur kebijakan Asia di lembaga advokasi Access Now.
"Di tiga negara ini siklus pemilu kali ini sebenarnya lebih buruk dibandingkan siklus sebelumnya – platform tidak dibentuk untuk menangani masalah, dan mereka tidak cukup responsif dan proaktif. Dan itu adalah sinyal yang sangat berbahaya," klaim Jit.