12.547 Konten Hoax Sudah Ditutup Permanen
- Istimewa
VIVA Tekno – Terhitung sejak Agustus 2018 hingga akhir 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menangani sebanyak 12.547 konten yang berisikan berita bohong atau hoax.
Sementara sepanjang tahun lalu, Kemenkominfo telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoax yang beredar di situs web dan platform digital, informasi tersebut dibagikan melalui rilis pers, Kamis, 4 Januari 2024.
Jumlah isu hoax yang ditangani Tim Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo pada 2023 lebih banyak dibandingkan 2022, yakni sebanyak 1.528 isu.
Berdasarkan kategori, hingga Desember 2023, isu hoax paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan, yakni sebanyak 2.357 isu. Isu yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19 masih mendominasi dalam kategori ini.
Selain itu, banyak pula informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan. Isu hoax yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan penipuan juga tercatat paling banyak ditemukan pada urutan kedua.
Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kemenkominfo menemukan masing-masing 2.210 isu hoax dalam kategori pemerintahan dan penipuan.
Isu hoax paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat, daerah dan lembaga. Selain itu, beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini juga ditemukan.
Lebih lanjut, isu hoax penipuan seperti informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, phishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu marak di internet.
Sementara itu urutan ketiga tertinggi temuan isu hoax, adalah kategori politik. Tim AIS Kemenkominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoax sejak Agustus 2018. Konten ini didominasi informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat dan juga proses pemilihan umum.
Adapun Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan. Tim ini didukung oleh mesin AIS yang bekerja selama 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.
Kemenkominfo juga telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoax. Pemutusan akses ditujukan agar konten tersebut tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat, serta diimbau untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoax, dan tidak ikut menyebarluaskan konten hoax melalui platform apapun.
Bagi masyarakat yang menerima informasi elektronik yang patut diduga atau diragukan kebenarannya, dapat menyampaikan informasi tersebut kepada kanal pengaduan konten Kemenkominfo melalui email: aduankonten@kominfo.go.id, akun X @aduankonten, atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.