Armada Ini Dilengkapi 2 Fasilitas Keamanan
- NerdWallet
VIVA Tekno – Perusahaan Otobus atau PO Rosalia Indah meluncurkan armada dengan fasilitas keamanan safe deposit box bernama Kotak Aman Rosalia Indah (KARI) dan kamera pengawas (CCTV).
Langkah ini dilakukan setelah sempat viral kasus penumpang kehilangan iPad Pro 2020 di dalam bus rute Wonosobo – Ciputat pada pertengahan Desember kemarin.
Dikutip dari akun Instagram resmi perusahaan, @rosaliaindah.official, ada enam bus baru dengan dua fasilitas keamanan tersebut yang diluncurkan.
"Armada baru ini dilengkapi dengan CCTV dan safe deposit box untuk memastikan kenyamanan dan kepuasan para pelanggan setia," tulis manajemen Rosalia Indah, dikutip Senin, 1 Januari 2024.
Ke depannya, pemasangan CCTV akan dilakukan manajemen Rosalia Indah secara bertahap di seluruh armada milik mereka.
CCTV menjadi populer di kalangan pebisnis maupun sektor privat. Perangkat ini pun sekarang sudah dipasang di dalam bus penumpang antar kota antar provinsi (AKAP).
Bahkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan berharap operator bus penumpang AKAP memasang CCTV di dalam kendaraan meski belum diwajibkan. Hal tersebut agar memberikan keamanan para penumpang bus.
Selain itu, PT Rosalia Indah Transport terus mengupayakan penyelesaian kasus Widino Arnoldy. Seperti diketahui, ia mengaku kehilangan iPad Pro 2020 saat menumpang bus tujuan Wonosobo – Ciputat, yang kemudian mencuit kejadian ini di media sosial hingga viral.
Manajemen PT Rosalia Indah Transport telah menemui Widino di Jakarta pada 24 Desember 2023 di BSD, Tangerang, Banten.
Dalam pertemuan itu, Widino memberikan kuasa atas peristiwa yang menimpanya ini pada kuasa hukum, dan menyampaikan surat berisi empat tuntutan.
Pertama, meminta maaf secara terbuka. Kedua, memberi dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan kasus tindak pidana pencurian yang menimpa Widino Arnoldy.
Ketiga, memberikan kompensasi atau ganti kerugian kepada Widino Arnoldy atas pengakuannya kehilangan iPad Pro 2020 di dalam bus Rosalia Indah. Keempat, melakukan langkah-langkah korektif atau pembenahan untuk meningkatkan layanan Rosalia Indah kepada pengguna jasa.
Menanggapi keempat tuntutan, manajemen PT Rosalia Indah Transport mengundang Widino Arnoldy bertemu di Kantor Pusat PT Rosalia Indah Transport di Karanganyar, Jawa Tengah, untuk melanjutkan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Atas undangan di atas, kuasa hukum Widino meminta agar pertemuan dilakukan di tempat lain. Perihal tuntutan kompensasi atau ganti kerugian atas pengakuan Widino yang kehilangan iPad Pro 2020 miliknya, manajemen PT Rosalia Indah Transport sudah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait persoalan hukum kasus ini.
Dari hasil diskusi tersebut, aturan perusahaan yang tertera pada tiket bus Rosalia Indah sudah menjelaskan bahwa kehilangan barang bawaan penumpang (non bagasi dan non label) bukan tanggung jawab mereka.
Hal ini mengacu pada Pasal 192 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Mengenai tuntutan lainnya, manajemen PT Rosalia Indah Transport berkomitmen memberi dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan kasus ini.