UMKM Diingatkan Pentingnya Terjun ke Ranah Digital

UMKM go digital.
Sumber :
  • The Financial Express

VIVA Tekno – Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya yang fokus pada wastra atau kain tradisional Indonesia, kini tengah didukung untuk semakin gencar berkontribusi bagi perekonomian.

Ada Peran Bea Cukai dalam Menjaga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia

Wastra merupakan salah satu warisan budaya yang dapat dikembangkan oleh UMKM dan perempuan. Mengutip data dari Kementerian Perindustrian Tahun 2023, nilai ekspor batik ditargetkan mencapai US$100 juta, dan dapat terus tumbuh seiring dengan terbukanya akses digital.

Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan sebagai wujud keberpihakan terhadap kemajuan UMKM, salah satunya dengan mempermudah izin usaha.

Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat Zakat Produktif

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, Septriana Tangkary.

Tisu Mice Berubah Jadi Nano, Intip Strategi Azkia Diva Hadapi Gempuran Banjirnya Produk China

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Ia menjelaskan bahwa Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memberi dukungan kepada para UMKM wastra di berbagai daerah guna terus berkarya dan berinovasi. Salah satunya di Sumatera Selatan.

"Dengan wastra Indonesia seperti tenun, songket, batik, kita bisa melihat karya-karya anak bangsa. Juga melihat bahwa perempuan memegang peranan penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM," kata dia, Sabtu, 9 Desember 2023.

Septriana juga mengingatkan penting bagi pelaku usaha untuk ikut terjun ke ranah digital. Terlebih ketika berkutat dengan usaha wastra, karena memiliki nilai tambah tersendiri.

"Kabar baiknya, pemerintah sangat mendukung usaha wastra. Karena UMKM punya value lebih ketika berbisnis wastra, karena ada nilai budaya di situ yang akan didukung pemerintah," jelasnya.

Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.

Photo :
  • SiebenIP

Saat ini, tercatat sekitar 2.034 industri kecil dan menengah (IKM) di bidang kerajinan dan sandang yang telah dibina Dewan Kerajinan Nasional untuk Daerah atau Dekranasda Sumatera Selatan. Perizinan bagi pelaku usaha melalui pelayanan satu pintu, yaitu Online Single Submission (OSS).

Dengan begitu, proses birokrasi perizinan usaha yang panjang dan rumit menjadi salah satu kendala yang banyak dirasakan pelaku UMKM sebelum adanya UU Cipta Kerja.

Ada beberapa motif wastra Sumatera Selatan yang telah mendapatkan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa hak cipta dan merek.

Beberapa di antaranya hak cipta motif batik duren, hak cipta motif songket duren dan puluhan IKM HKI merek. Sedangkan untuk pemasaran baik secara online maupun offline, Dekranasda Provinsi Sumatra Selatan menampilkan berbagai produk kriya perajin lewat etalase Kriya Sriwijaya.

“Lewat OSS, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa mengurus NIB, halal berisiko rendah, BPOM, dan lainnya lewat satu pintu. Semua diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021,” ungkap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya