Integrasi Perkuat Keunggulan dengan Dukungan Inovasi dan Digitalisasi
- iferu
Jakarta – Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau hal-hal lain yang akan merugikan karyawan pascapenggabungan atau merger 13 perusahaan di bawah Holding Perkebunan Nusantara, yakni subholding PalmCo dan SupportingCo, pada 1 Desember 2023.
Komitmen tersebut sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama Induk Periode 2024-2025 yang telah ditandatangani PTPN III (Persero), anak perusahaan, dan Lembaga/Badan terafiliasi bersama Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN).
“Selain itu, tidak ada pengurangan pendapatan karyawan dan pengalihan status karyawan melanjutkan masa kerja dari entitas lama. Terkait kepesertaan manfaat pensiun dan Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP), tetap mengacu kepada kondisi dan hak saat ini,” kata dia.
Ghani juga menyampaikan, salah faktor kunci kesuksesan transformasi PTPN III (Persero) adalah dukungan luar biasa dari seluruh jajaran karyawan BUMN Perkebunan tersebut. Dukungan secara bersama-sama itu menjadikan PTPN sebagai perusahaan agribisnis nasional yang unggul dan berdaya saing kelas dunia.
“Seluruh karyawan solid dan bergerak bersama mewujudkan PTPN kembali menjadi kebanggan Indonesia,” tegasnya. Lalu, dalam rangka menjamin kesejahteraan karyawan purnakarya subholding, PTPN III (Persero) selaku pendiri Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) telah menyusun Roadmap Penyehatan Dana Pensiun Perkebunan.
Peta jalan atau roadmap ini disusun dengan telah memperhitungkan asumsi transformasi organisasi pembentukan subholding dan menjadi pedoman dalam penyetoran iuran normal dan iuran tambahan kepada Dapenbun terhitung 2023 sampai 2034.
Tahun lalu, PTPN III (Persero) telah membayar iuran sebesar Rp1,12 triliun. Hingga November 2023, telah dilaksanakan pembayaran iuran sebesar Rp893 miliar dengan target sampai akhir tahun ini, iuran yang akan dibayarkan sebesar Rp1,1 triliun.
Usai merger, khususnya subholding SupportingCo, akan memberikan dampak yang sangat baik dalam penyelesaian pembayaran dana pensiun tersebut karena hampir 60 persen dari total peserta pensiunan berada di subholding ini.
Ghani juga menyampaikan, pembayaran SHT telah dilaksanakan secara berkelanjutan. Pada 2022, telah direalisasikan pembayaran sebesar Rp1,3 triliun, dan untuk periode tahun ini diestimasikan pembayaran sebesar Rp852 miliar.
"Aksi korporasi restrukturisasi pembentukan subholding PalmCo dan SupportingCo, menyusul terbentuknya SugarCo di tahun 2021. Integrasi ini memperkuat posisi perusahaan karena memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif, di mana didukung dengan pemanfaatan sumber daya lahan, sumber daya manusia, inovasi teknologi, serta digitalisasi yang unggul," ungkapnya.
Sebagai informasi, subholding PalmCo dibentuk melalui penggabungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai surviving entity dan pemisahan tidak murni PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV. Sedangkan Subholding SupportingCo dibentuk melalui penggabungan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV ke dalam PTPN I.
PalmCo diharapkan menjadi perusahaan sawit terbesar di dunia dari sisi luas lahan, yaitu mencapai lebih dari 600 ribu hektare pada 2026, dan akan menjadi pemain utama industri sawit dunia.
Dengan demikian, diperkirakan produksi minyak gorengnya akan meningkat dari 460.000 ton per tahun di 2021 menjadi 1,8 juta ton per tahun atau naik 4 kali lipat pada 2026.
Sementara SupportingCo, akan menjadi perusahaan pengelola aset perkebunan unggul, yang mencakup kegiatan pemanfaatan aset perkebunan melalui optimalisasi dan divestasi aset, pengelolaan tanaman perkebunan, diversifikasi usaha lainnya, serta green business yang mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan.