Begini Cara Terbaik Lawan Hoax Menurut Kemenkominfo

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan cara terbaik melawan hoax di media sosial adalah dengan tidak mengklik atau membuka dan menyebarkannya.

Geger Pria India Tiba-tiba Hidup Lagi saat Akan Dikremasi, 3 Dokter Diskors

"Makanya, akun-akun yang menyebarkan konten hoax itu kalau kita tidak membuka dan tidak menyebarkannya, itu enggak laku. Paling bagus melawan hoax dengan mendiamkan mereka, karena kalau konten mereka tidak dibuka, tidak ada yang baca, enggak laku juga," katanya.

Semuel mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan platform digital terkait pengawasan penyebaran informasi hoax di ruang digital. Apabila ditemukan konten yang terbukti berisi informasi hoax maka Kemenkominfo akan meminta platform digital untuk men-take down konten tersebut, bahkan menutup akun penyebar.

Indonesia di Atas AS dan Rusia dalam Hal Ini

"Jadi, harus ada buktinya, pelanggarannya apa, lalu kita minta untuk dilakukan take down konten tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, Semuel menilai jika saat ini penyebaran hoax di platform terbuka seperti di media sosial relatif tidak terlalu mengkhawatirkan, karena begitu sebuah akun menyebarkan hoax, warganet akan langsung berkomentar atau merundung akun tersebut karena telah menyebarkan berita tidak benar.

Hati-hati, Modus Baru Judi Online Merasuki Media Sosial

Hal yang patut dikhawatirkan, menurutnya, justru penyebaran hoax di platform tertutup seperti grup WhatsApp karena dapat tersebar dengan cepat tanpa bisa segera terdeteksi.

"Kalau di sosial media kami tidak terlalu khawatir karena biasanya kalau ada hoax itu langsung ramai dikomentari, langsung di-bully karena terbuka. Yang bahaya apabila disebarkan di komunikasi yang tertutup. Biasanya baru masuk ke kita ketika sudah menyebar, karena kalau komunikasi tertutup kan pemerintah tidak bisa masuk," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Semuel juga menyoroti bahaya hoax yang mengadu domba dan mempertentangkan isu-isu sensitif seperti SARA. Ia menekankan perlunya pemantauan yang cermat dan tindakan tegas terhadap penyebaran hoax semacam itu.

Semuel menambahkan bahwa platform media sosial memiliki kepentingan untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia, yang merupakan negara ketiga terbesar di dunia dalam menjalankan demokrasi, setelah India dan Amerika Serikat (AS).

"Jadi, sekali lagi, untuk melawan hoax itu adalah dengan tidak membukanya dan tidak menyebarkannya. Jadi, kalau menemui hoax itu kita tabayun, cek dan ricek, dan jangan menyebarkan. Kita hukum penyebar hoax itu dengan tidak mem-follow, tidak menyebarkan, dan tidak membuka konten-konten yang mereka sebarkan," papar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya