Siap-siap, Pemerintah akan Larang Penggunaan HP di Sekolah

Ilustrasi main handphone.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA Tekno – Penggunaan ponsel/HP atau ponsel pintar akan dilarang di sekolah-sekolah di Selandia Baru, kata Perdana Menteri Christopher Luxon. Kebijakan pemerintah ini untuk mengatasi anjloknya tingkat melek huruf di negara Kiwi tersebut.

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

Sekolah-sekolah di Selandia Baru pernah membanggakan nilai literasi terbaik di dunia, namun tingkat membaca dan menulis telah menurun hingga ke titik yang membuat beberapa peneliti khawatir akan terjadi "krisis" di kelas.

Luxon menyatakan ia akan melarang penggunaan HP di sekolah-sekolah dalam 100 hari pertama masa jabatannya, dan mengadopsi kebijakan yang diujicobakan dengan hasil yang beragam di Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Prancis. 

Brutal! Pengendara Mobil SUV Ini Tabrak Anak SD dan Orang Tua di China

Bendera Selandia Baru.

Photo :
  • Pixabay.
Resmikan Gedung Baru, IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkarakter

Langkah ini akan menghentikan perilaku mengganggu dan membantu siswa untuk fokus belajar di dalam kelas, kata Luxon. “Kami akan melarang telepon seluler di sekolah-sekolah di Selandia Baru. Kami ingin anak-anak kami belajar, dan kami ingin guru kami mengajar,” katanya, melansir The Strait Times, Jumat, 1 November 2023.

Para peneliti dari lembaga amal Education Hub di Selandia Baru memperingatkan akan adanya “krisis melek huruf” pada tahun 2022, dengan menemukan lebih dari sepertiga anak usia 15 tahun hampir tidak bisa membaca atau menulis di sebuah kota di Selandia Baru.

"Sudah jelas bahwa sesuatu harus dilakukan untuk mengatasi rendahnya tingkat melek huruf di Aotearoa Selandia Baru,” tulis mereka.

Pemerintahan konservatif Luxon, yang dilantik pada 27 November kemarin, beberapa kali dipertanyakan karena kontroversi selama minggu pertama kekuasaannya.

Ilustrasi Guru yang Sedang Menjelaskan Pelajaran Kepada Muridnya. Sumber: unsplash.com

Photo :
  • vstory

Para dokter memperingatkan bahwa negara ini akan menghadapi “tragedi” kesehatan masyarakat setelah pemerintah secara tak terduga membatalkan langkah-langkah pengendalian tembakau terkemuka di dunia yang bertujuan untuk melarang penjualan rokok kepada siapa pun yang lahir setelah 2008.

Luxon juga setuju untuk memulai kembali eksplorasi minyak dan gas lepas pantai, mengabaikan salah satu kebijakan perubahan iklim yang diusung mantan Perdana Menteri Selandia Baru sebelumnya, Jacinda Ardern.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024