Naskah 'Publisher Rights' Sudah Final

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong.
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong menyebut naskah Peraturan Pemerintah Publisher Rights atau Hak Penerbit di Indonesia sudah memasuki tahap final.

Literasi Digital Masyarakat Indonesia Masih Berada di Katagori Sedang

"Publisher Rights sudah final naskahnya. Kemarin masih ada beberapa masukan dari platform. Kita kan terbuka, kita tetap mendengar masukan dari platform. Tapi kita tidak memasukkan semua masukan dari platform. Jadi relatif naskahnya tidak berubah," ujarnya di Jakarta, Kamis, 23 November 2023.

Usman menyebut bahwa masukan dari platform digital seputar pemilihan diksi yang digunakan pada Perpres. Mereka ingin diksi-diksi yang digunakan lebih diperhalus. Namun, kata dia, hal itu bukanlah sebuah masalah lantaran tidak mengubah makna yang terkandung dalam naskah.

Penipuan Online Phishing dan Scam Marak, Masyarakat Diminta Waspada

Kementerian Komunikasi dan Informatika / Kominfo.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Ia juga mengatakan apabila Perpres ini telah diteken oleh Presiden Joko Widodo, nantinya media memiliki "kekuatan" menuntut platform yang menggunakan konten mereka untuk bagi hasil. Platform tidak bisa lagi secara bebas bisa mengambil berita dari media.

Bersama Kita Bisa, Lindungi Data Pribadi Anda

"Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama, enggak bisa main comot. Kerja samanya dalam posisi yang setara. Media dapat fee dari platform," tutur Usman.

Lebih lanjut Usman menambahkan bahwa meskipun beberapa platform mungkin tidak setuju dengan peraturan ini, dia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah maju dan tidak akan menunggu persetujuan mereka.

"Yang penting kewajiban kita adalah meaningful participation. Kita sudah mendengar mereka, sudah mempertimbangkan, dan sudah memberikan penjelasan. Yang namanya aturan pasti tidak bisa memuaskan semua pihak. Jadi kita enggak harus nunggu persetujuan mereka. Kita jalan terus," jelasnya.

Usman berharap Perpres "Publisher Rights" dapat diimplementasikan akhir tahun ini dan menjadi hadiah spesial untuk para insan pers menjelang Hari Pers Nasional pada Februari tahun depan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Kemenkominfo ungkap Pentingnya Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan Workshop Literasi Digital di Kabupaten Pulau Morotai.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024