Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Modal Usaha Rp1,5 Juta
- Freepik
VIVA Tekno – Data Badan Pusat Statistik 2022 menyebutkan bahwa 241.561 penyandang disabilitas bekerja sebagai wirausaha.
Untuk itu, Telkomsel berkolaborasi dengan Productive+, platform digital untuk penyandang disabilitas, membuka semua peluang melalui pemberian akses kegiatan usaha.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung kegiatan wirausaha para penyandang disabilitas melalui pemberian fasilitas sarana usaha, informasi mengenai permodalan dan pelatihan usaha dalam menambah pengetahuan bisnis untuk meningkatkan produktivitas secara digital.
"Dengan dukungan sarana dan modal usaha ini maka kami berharap dapat semakin menguatkan kapabilitas wirausaha para teman disabilitas," ungkap Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, Jumat, 17 November 2023.
Sementara itu, Inisiator Productive+, Angkie Yudistia mengatakan jika kolaborasi dengan Telkomsel mendukung terwujudnya iklim ekonomi yang inklusif dan ramah disabilitas. Sebab, kata dia, para teman disabilitas memiliki potensi untuk menjadi pelaku usaha, tapi memerlukan sejumlah dukungan.
"Dukungan yang dimaksud seperti pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan akses ke modal usaha," jelas Angkie. Kolaborasi ini berlangsung dari 6 November sampai 18 Desember 2023 dengan ragam aktivitas yang akan membantu teman disabilitas pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memperoleh perluasan akses permodalan.
Mulai dari skema pemberian hibah maupun pinjaman dengan bagi hasil keuntungan ringan untuk menstimulasi potensi kemampuan wirausaha, mendapatkan modal usaha yang diberikan secara bertahap, pendampingan kegiatan usaha, dan paket pelatihan kewirausahaan.
Setiap teman disabilitas yang menjadi penerima manfaat akan mendapatkan paket pelatihan serta modal usaha dengan total masing-masing sebesar Rp1,5 juta. Pemberian modal ini akan berupa saldo di Aplikasi Fello, sebuah aplikasi pembayaran digital yang menjadi mitra Productive+.
Modal tersebut dapat digunakan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang transaksi keuangan seperti penjualan pulsa, token listrik, hingga melayani pembayaran tagihan air, BPJS dan lainnya.