Konsep 'Eco-Culture' Bukan Sekadar Membuat Bangunan
- Stanford News - Stanford University
VIVA Tekno – Pembangunan rumah ramah lingkungan atau eco-culture tetap harus memperhatikan ekosistem di sekitar.
Perumahan eco-culture dinilai bukan hanya konsep yang diterapkan ketika rumah tersebut telah rampung dan siap huni, melainkan dari proses pembangunan hingga keberlangsungan hidup masyarakat kawasan tersebut harus diperhatikan.
Salah satunya Pengembangan Kawasan Citra Maja Raya di Lebak, Banten yang menerapkan konsep eco-culture.
Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata mengaku komitmen pembangunan berkelanjutan dengan tujuan besar untuk menciptakan sebuah komunitas masyarakat yang memiliki pola pikir ramah lingkungan (green community).
Selain itu juga mampu menjadi pengaruh besar bagi masyarakat sekitarnya untuk turut peduli mengenai isu lingkungan. Citra Maja Raya memadukan kawasan hunian dan komersial yang nyaman, aman, dan dilengkapi dengan infrastruktur serta fasilitas skala kota.
Citra Maja Raya digagas dengan konsep Transit Oriented Development (TOD), yaitu pengembangan kawasan berbasis sistem transportasi massal. Salah satunya Stasiun KRL Maja yang hanya berjarak 500 meter.
Melalui jalur KRL Commuter Line rute Maja-Serpong-Tanah Abang-Jakarta penghuni yang memiliki mobilitas tinggi akan sangat terbantu dengan kemudahan akses ke transportasi umum sekaligus bisa menghemat biaya pengeluaran.
"Saat ini, Citra Maja Raya tengah berkembang pesat sebagai sebuah Kawasan Hunian Terpadu dan telah dikembangkan dalam tiga tahap, dengan luas mencapai hampir 800 hektare," kata Budiarsa.
Bukan itu saja. Citra Maja Raya menjadi satu-satunya pengembangan Kota Baru Terpadu di dekat Jabodetabek yang berlokasi di Kota Baru Maja, sebuah inisiatif Kota Baru Publik yang digagas pemerintah.
Kota Baru Maja berada di Barat Jakarta dan pertama kali ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia menjadi Kota Baru Publik lewat Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015, dan kemudian dilanjutkan kembali melalui melalui Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024.
Berdasarkan Master Plan Development Plan (MPDP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kota Baru Maja akan menempati lahan seluas 15.511 hektare dan dapat mengakomodasi lebih dari 2.106.521 penduduk.
Selain itu, pemerintah akan membangun infrastruktur kunci, termasuk Tol Serpong-Balaraja dan Serang-Panimbang, Instalasi Pengelolaan Air Minum (IPA) di Rangkasbitung, serta Bendungan Karian.
Baru-baru ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Citra Maja Raya yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memantau dan mendukung pengembangan Kota Baru Terpadu Citra Maja Raya.
"Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi karena kunjungan kerja Menteri Perhubungan ke Citra Maja Raya adalah bentuk dukungan dan perhatian pemerintah terhadap pengembangan Kota Baru Terpadu Citra Maja Raya, yang di dalamnya Kota Baru Maja," jelas Budiarsa.