Gerakan Bisnis Hijau dan Ekonomi Sirkular: Norma Baru Pelaku Usaha
- Circular Economy Alliance
Jakarta – Pengembangan bisnis keberlanjutan merupakan strategi penting dalam menghadapi tantangan global, seperti perubahan iklim dan keterbatasan sumber daya.
Upaya pengembangan bisnis berkelanjutan memungkinkan pelaku sektor bisnis mengurangi dampak lingkungan, menghemat biaya, meningkatkan reputasi, dan menciptakan peluang pasar baru.
Gerakan bisnis hijau dan ekonomi sirkular merupakan norma baru yang dianut para pelaku usaha secara global, dan harus diketahui para pelaku usaha Indonesia.
Tidak hanya komitmen secara global melalui kesepakatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), para pelaku usaha juga memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan zero emission.
Selain itu, pasar secara global hingga generasi muda sepakat untuk membeli produk dengan kontribusi karbonnya lebih rendah, meskipun harganya lebih mahal.
"Jadi, pelaku usaha, komunitas dan masyarakat secara global, dan lembaga keuangan memiliki keinginan yang sama dalam mewujudkan gerakan bisnis hijau," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan.
Mewujudkan generasi unggul Indonesia Emas 2045 melalui penerapan ESG membutuhkan peran serta kontribusi dari berbagai pihak. Mulai dari masyarakat, akademisi, industri, hingga pemerintah.
"Penerapan ESG atau keberlanjutan pada praktiknya tidaklah murah. Apalagi jika dilakukan sendiri. Jadi, semakin banyak berkolaborasi maka semakin banyak peraturan yang tersinergikan dengan baik serta memberikan struktur kebijakan menyeluruh. Ini akan mempermudah dan memotivasi semua perusahaan untuk menjadikan ESG sebagai business model," tuturnya.
Di mata Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh, salah satu cara menerapkan gerakan bisnis hijau melalui Positive Water Balance, di mana air yang akan dikembalikan ke lingkungan harus lebih besar daripada air yang digunakan.
Ia juga memastikan penerapannya selalu diukur secara independen karena menggandeng BRIN. Selain itu, Danone sudah memberlakukan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan untuk para ibu dan 10 hari kerja untuk para ayah sejak 2016.
Vera meyakini bahwa manusia unggul harus bisa dapat dipastikan keberlanjutannya dengan memberi karyawan kesempatan untuk mencurahkan perhatian terbaik bagi anaknya sejak mereka lahir.
Dalam aspek kesehatan, Danone Indonesia juga fokus mendukung penurunan angka stunting di Indonesia pada 3 pendekatan, yaitu Pola Makan, Pola Asuh, dan Sanitasi.
“Program unggulan yang dilakukan di lapangan seperti program Isi Piringku, AMIR, WAS, Aksi Cegah Stunting, WASH, hingga Sekolah Sehat,” ungkap Vera.