TikTok Shop Mau Dipisah dengan Medsos, Siapa yang Paling Rugi?
- VIVA/Misrohatun Hasanah
VIVA Tekno – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki menolak dengan keras cara TikTok menjalankan bisnisnya di Indonesia. Sebab, bisnis medsos dan e-commerce dilakukan secara bersamaan oleh mereka.
Teten menambahkan TikTok boleh saja berjualan, tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial karena justru akan menjadi monopoli bisnis.
Pengamat ekonomi digital, Ignatius Untung mengaku tidak melihat dasar dari alasan media sosial yang harus dipisah dengan e-commerce.
"Tidak melihat dasarnya harus dipisah. Kalau masalah data, sudah terjadi pertukaran data lintas platform. Terus kalau itu merugikan UMKM, gak juga," ujarnya di Jakarta, Jumat, 15 September 2023.
Untung juga menyarankan untuk membuat uji publik dengan pemangku kepentingan hingga UMKM agar lebih terbuka untuk melihat dampaknya lewat studi.
"Seringkali aturan dikeluarkan, studinya gak cukup. Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) menawarkan aturan ini untuk jangan buru-buru dikeluarkan bulan ini. Kasih waktu satu bulan biar diskusi sama-sama, plus-minusnya apa," tambahnya.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pernah menyatakan untuk mengeluarkan revisi Peraturan Menteri (Permen) Perdagangan 50 Tahun 2020. Jika tidak sesuai, maka bisa direvisi kembali.Â
Tapi permasalahannya jika konsepnya seperti itu, maka platform akan mengeluarkan biaya yang tinggi. Seandainya pemisahan e-commerce dan media sosial urung dilakukan, perusahaan terlanjur mengeluarkan investasi yang tidak sedikit.
"Belum lagi dampaknya pada UMKM yang omzetnya turun. Jadi ketika keluarin aturan, harus ada studinya, dampaknya seperti apa, berapa banyak. Bukan berarti gak boleh, tapi itu gak dilakukan," kata Untung.