Presiden Jokowi Diharapkan Segera Sahkan Publisher Rights
- Saluran YouTube AMSI
VIVA Tekno – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendorong Rancangan Peraturan Presiden Publisher Rights untuk segera disahkan sebelum kehilangan relevansinya dalam ekosistem. Hal ini juga menjadi penting dengan adanya teknologi baru seperti AI (artificial intelligence).
"Itulah sebabnya AMSI memperjuangkan pemberlakuan Hak Penerbit sebelum kehilangan relevansinya dengan ekosistem, terutama dalam konteks kehadiran platform-platform baru," ujar Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut dalam konferensi pers virtual, Selasa, 22 Agustus 2023.
Lebih dalam dia menyebut bahwa AI adalah pembunuh Publisher Righta. Poin utama dan isu terkait aturan ini bisa berubah karena mendisrupsi media konvensional bersamaan dengan datangnya generasi milenial.
Meski AI membawa peluang yang besar, namun teknologi tersebut juga membawa bahaya yang sebanding dengan peluang. Di kalangan penerbit (media) sendiri terdapat kekhawatiran yang muncul.
"Salah satunya adalah fenomena di mana iklan berpindah ke platform-platform baru, sedangkan penerbit masih berkutat dengan platform lama," lanjutnya.
Melihat perkembangan tersebut, Wenseslaus merasa sudah saatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menandatangani Publisher Rights untuk kemudian diterapkan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) mengajak industri media bisa lebih tenang mengadapi fenomena AI.
"Pasalnya, AI pun bisa membantu industri media dalam operasional jika memang mampu memanfaatkannya dengan baik," katanya.
Kecerdasan buatan bisa digunakan untuk media mendistribusikan konten, menentukan headline serta membantu untuk kreativitas. Meski begitu AI juga berpotensi melanggar hak cipta kreator karena crawling data.
"Banyak data-data penulis, gambar, suara yang di-crawl oleh generative AI, sehingga bisa menciptakan sesuatu dari hasil yang dia crawl. Di sini ada unsur-unsur yang dilanggar dari karya-karya yang diambil oleh AI," jelas Nezar.