Negara Merugi Lebih dari Rp353 Miliar Akibat HP Ilegal

Cek IMEI.
Sumber :
  • Instagram/@mobileranker

VIVA Tekno – HP ilegal yang masuk ke Indonesia telah merugikan negara dengan jumlah lebih dari Rp353 miliar, menurut data Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang dipaparkan Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.

Identifikasi dihitung melalui tindakan IMEI (International Mobile Equipment Identity) berdasarkan pajak dan bea yang tidak didapat negaraa "Kira-kira kerugian sementara Rp353,78 miliar," ujar Wahyu dikutip dari konferensi pers online pada Jumat, 28 Juli 2023.

Selanjutnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka atas pelanggaran aturan IMEI dan 4 dari pihak swasta.

IMEI.

Photo :
  • Android Central

Adapun inisal F disebutkan sebagai oknum ASN di Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dan juga inisial A oknum ASN di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu.

Sedangkan, empat tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta bernisial P, D, E, P yang menjalankan aksi memasok alat komunikasi elektronik atau device electronic illegal.

Adapun metode yang dilakukan dengan mendaftarkan IMEI ilegal pada aplikasi centralized equipment identity register (CEIR), merupakan mesin registrasi perangkat smartphone untuk bisa beroperasi di Indonesia.

Pendaftaran IMEI ilegal itu dilakukan pada periode 10-20 Oktober 2022. Sementara pengunggahan data HP ilegal ke CEIR itu dikatakan sebanyak 191.995 buah perangkat ponsel.

Bersinergi dengan Pemda, Bea Cukai Bandung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Berdasarkan aturan registrasi IMEI, ponsel dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar di Indonesia alias black market maka tidak bisa mendapatkan sinyal seluler.

Kawasan Berikat Baru di Banten Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas PLB

Bea Cukai Kanwil Jakarta Beri Fasilitas Pusat Logistik Berikat ke Produsen Ban

Pemberian fasilitas PLB ini komitmen Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai fasilitator perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024