Menakjubkan, Detik-detik Tanah Timbul dari Dasar Sungai
- Tiktok
Jakarta – Rekaman video menunjukan detik-detik munculnya gundukan tanah dari dasar sungai hingga membentuk seperti pulau, viral di media sosial Rabu, 26 Juli 2023
Melalui video yang dibagikan akun TikTok @chamal424, tampak sebelum tanah tersebut timbul, air sungai terlihat mengeluarkan gelembung dari dasarnya.
Tidak lama kemudian, gundukan tanah timbul ke permukaan sedikit demi sedikit hingga membentuk pulau dengan ketinggian kurang lebih 2 meter.
Beruntung lokasi tanah bergerak itu jauh dari pemukiman warga sehingga tidak menimbulkan kerugian. Kendati demikian pengunggah tidak menyampaikan informasi di mana dan kapan video tersebut diabil.
Adapun fenomena serupa sebelumnya juga sempat terjadi di Sumatera Selatan, sedikitnya 1.200 hektar tanah muncul secara tiba-tiba di dua kabupaten, 700 hektar di Kabupaten Ogan Komering Ilir, 500 hektar di Banyuasin.
Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel, Makmur A Siboro mengatakan, tanah timbul tersebut muncul disebabkan fenomena alam yakni tanah yang muncul di permukaan air akibat sedimentasi yang berlangsung terus menerus.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953, tanah timbul dikuasai negara untuk mencegah saling klaim yang berujung konflik di tengah masyarakat.
"Ada 1.200 hektar tanah timbul yang muncul di dua kabupaten, itu akibat fenomena alam," kata Makmur kepada wartawan pada 16 Maret 2023.
Setelah diinventarisir atau diambil alih negara, pengelolaannya dapat dilakukan masyarakat setempat dalam pengembangan perikanan, pertanian, dan perkebunan.
Fenomena serupa juga sempat terjadi di Cirebon. Dikabarkan luas tanah di Kota Cirebon setiap tahunnya terus bertambah akibat tanah timbul. Bahkan sebelum air laut surut dan menjadi tanah timbul, warga pun sudah membuat patok-patok yang nantinya tanah tersebut akan diklaim sebagai milik sendiri.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengaturan Penguasaan Tanah, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon, Hadi Setiawan.
"Hingga 2003 tanah timbul yang muncul dan menjadi daratan di wilayah Kota Cirebon sudah mencapai 70 hektar," katanya.
Tanah-tanah timbul tersebut menurut Hadi saat ini sudah banyak yang diklaim sebagai hak milik perorangan. Namun izin mereka untuk mengajukan sertifikat diakui Hadi ditolak karena tanah tersebut bukanlah hak mereka.