TikTok Shop Ancam UMKM, Kominfo Tunggu Sinyal Kemendag

TikTok.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno  – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki pernah menyatakan kekhawatirannya terhadap Proyek S TikTok Shop yang dinilai dapat mengancam produk-produk UMKM lokal.

Pemerintah Bakal Gelar Harbolnas, Nilai Transaksi Ditargetkan Naik 16 Persen

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut ke depannya mungkin perlu ada pengawas media sosial.

"Untuk penyiaran ada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Namun untuk yang mangawasi media sosial ini belum, seperti TikTok," ujar Budi Arie di Jakarta, Senin, 17 Juli 2923.

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

Ia menjelaskan, saat ini banyak konten meresahkan dengan berbagai macam bentuk seiring dengan berkembangnya teknologi sehingga pada akhirnya perlu pengawas media online.

"Mungkin pada waktunya akan perlu pengawas socmed (media sosial) untuk berinovasi dan berkembang, termasuk cara penangannya jadi lebih antisipatif," imbuhnya.

Gara Gara Sebotol Viral, Shinta Arsinta dan Mala Agatha Dapat Rezeki dari Megah Music

 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menjelaskan bahwa TikTok telah terdaftar sebagai aplikasi.

"Bukan izin, tapi daftar. TikTok sudah mendaftar sebagai aplikasi. Di dalamnya ada layanan terkait e-commerce yang urusannya dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan)," kata Usman.

Jadi, seandainya Kemendag mengatakan belum ada izin atau melanggar, maka mereka bisa bersurat kepada Kominfo untuk melakukan pemanggilan terhadap TikTok. Usman menyebut TikTok tidak harus mendaftar kembali, kecuali entitas bisnisnya terpisah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan banyak kementerian, termasuk Kominfo, ungkap Budi Arie.

Tugasnya adalah untuk mengurus infrastruktur digital, pengendalian platform meresahkan, membangun serta mengembangkan ekosistem digital dari mulai e-commerce, perlindungan data pribadi hingga narasi pemilu (pemilihan umum) damai pada 2024.

 

Tren 'We Listen, We Don't Judge' viral di media sosial

Tren 'We Listen, We Dont Judge' Viral di TikTok, Ini Maksud Arti dan Maknanya

Saat ini tren "We Listen, We Don’t Judge" tengah viral di media sosial, terutama TikTok. Banyak dari content creator belakangan ini mengikuti tren tersebut sehingga viral

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024