Mahfud MD Lantik Anggota KPI, Ingatkan Tantangan Penyiaran Era Digital

KPI / Komisi Penyiaran Indonesia.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Tekno – Plt Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD mengukuhkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 dan lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI periode 2022-2027.

"Berdasarkan surat keputusan Presiden RI Nomor 24/P/Tahun 2023, saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat, 23 Juni 2023.

Adapun anggota KPI Pusat yang dilantik adalah Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarsih, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, Mohammad Reza, Muhammad Hasrul Hasan, Tulus Santoso, dan Ubaidillah.

Sementara kelima anggota Dewan Pengawas LPP TVRI yang dilantik yakni Agnes Irwanti, Agus Sudibyo, Danang Sangga Buwana, Hardly Stefano Fenelon Pariela, dan Sifak.

Pengukuhan ini menurut Mahfud menandai babak baru dalam komitmen kita menjunjung tinggi standar integritas, akuntabilitas dan keunggulan dalam penyelenggaraan penyiaran di negara kita yang besar. 

Lembaga penyiaran berperan penting dalam mempromosikan warisan budaya, memperkuat persatuan dan memberikan platform bagi suara yang beragam untuk didengar.

Pelaksana Tugas Menteri Kominfo, Mahfud MD.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Dengan demikian kita harus melanjutkan pembangunan yang telah diwariskan dan menyambut tantangan serta peluang yang dibawa oleh era digital. 

Luncurkan Katalog Versi 6.0, Prabowo Ingin Belanja Pemerintah Jadi Lebih Transparan

"Tugas kita adalah memastikan bahwa perkembangan ini dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab sambil memegang komitmen terhadap keakuratan, keadilan dan kepentingan publik," kata Mahfud. 

Lebih dalam dia mengatakan, di era yg ditandai dengan meluasnya konten online dan media sosial sebagai lembaga negara, KPI dan LPP TVRI harus tetap teguh dalam mempromosikan transparansi dan standar yang ketat agar dapat berusaha bangun kepercayaaan masyarakat. 

Ramai Isu 'Parcok', Mahfud MD Heran Kapolri Listyo Sigit Bungkam

Selain itu, kita perlu mendorong lingkungan yang mendukung kreativitas, kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab dan penguatan perspektif yang beragam. 

Menurutnya, lanskap media harus mencerminkan kekayaan dan keberagaman masyarakat, merayakan warisan budaya dan mendukung talenta baru. 

Tingkatkan Standard Pelayanan dengan Transparansi dan Efisiensi

"Tapi supaya diingat bahwa di sini ada tanggung jawab bagi KPI sebagai wakil masyarakat, begitu juga bagi LPP TVRI. Kolaborasi dan keterlibatan menjadi sangat penting. Kita perlu membentuk dan memperkuat kolaborasi dengan penyiar, pencipta konten, profesional industri, akademisi dan masyarakat," imbuh Mahfud.

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024