Jaringan 4G LTE Bisa Dinikmati di 504 Kabupaten/Kota

Upgrade 4G LTE Telkomsel.
Sumber :
  • Dok. Telkomsel

VIVA – Telkomsel telah menuntaskan proses peningkatan/pengalihan (upgrade) seluruh layanan jaringan 3G ke 4G/LTE di 504 Kabupaten/Kota.

Menkomdigi Meutya Hafid: AI Buka Peluang Bagi UMKM Agar Lebih Kompetitif

Proses yang dimulai pada Maret 2022 secara bertahap dan terukur telah dirampungkan pada Juni 2023 dengan mengalihkan teknologi jaringan 3G pada lebih dari 49 ribu BTS ke 4G/LTE. Kini, lebih dari 96 persen wilayah populasi di Indonesia sudah terlayani jaringan 4G/LTE Telkomsel.

Dengan tuntasnya pengalihan jaringan, maka Telkomsel mencatat adanya peningkatan jumlah pelanggan yang menggunakan uSIM 4G sebesar 84 persen (YoY), yang diikuti dengan pertumbuhan trafik payload 4G sebesar 14 persen (YoY).

Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI

Dengan semakin meratanya jaringan 4G/LTE di seluruh Indonesia, anak usaha Telkom Indonesia ini juga mencatat adanya persentase peningkatan jumlah device atau perangkat yang bermigrasi ke device 4G, yakni 51 persen (YoY).

Upgrade 4G LTE Telkomsel.

Photo :
  • Dok. Telkomsel
Menggali Potensi Karyawan Lewat Polaris

Direktur Jaringan Telkomsel Nugroho mengatakan, sejak tahap awal peningkatan jaringan 3G ke 4G/LTE hingga telah dirampungkannya pada bulan ini.

"Kami bersyukur seluruh proses peningkatan/pengalihan jaringan 3G ke 4G/LTE di 504 Kabupaten/Kota berjalan lancar tanpa kendala yang berarti," tuturnya, seperti dikutip VIVA Digital melalui konferensi pers virtual, Selasa, 20 Juni 2023.

Menurut dia, keberhasilan Telkomsel dalam melakukan seluruh proses peningkatan jaringan 3G ke 4G/LTE di 504 Kabupaten/Kota didukung oleh komitmen perusahaan.

Mulai dari tahap awal pengkajian, perencanaan dan persiapan yang matang, hingga kelancaran pelaksanaan proses yang telah dilakukan.

"Seluruh upaya tersebut mencakup dari kesiapan infrastruktur dan teknologi, jaminan kenyamanan pelanggan selama proses upgrade berlangsung, penguatan ekosistem layanan yang mendukung, hingga kesesuaian dengan perundang-undangan di sektor telekomunikasi dan perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia," jelas Nugroho.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya