Pasar Elevator dan Eskalator Diyakini Cerah, Mulai dari Rumah Susun hingga IKN

Presiden Jokowi dan Sejumlah Menteri Kabinet di Titik Nol IKN Nusantara.
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Jakarta – Prospek industri elevator dan eskalator diyakini akan terus bertumbuh di masa mendatang. Presiden Pasific Asia Lift and Escalator Association (PALEA), Graham Worthington, menyebut Indonesia memiliki prospek atau pasar paling besar untuk pasar elevator dan eskalator di Asia Pasifik.

Ahmad Sahroni Dibuat Tercengang Lihat Kecanggihan Alat Sadap Milik Kejaksaan Agung

Ia melihat pembangunan gedung-gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi pasar yang menjanjikan untuk industri ini. Sebab, seiring makin banyaknya pembangunan gedung tinggi, maka semakin banyak pula elevator dan eskalator yang akan dipasang.

"Saya melihat pembangunan IKN Nusantara tentu akan meningkatkan pasar elevator dan eskalator," kata dia di Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023. Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Perusahaan dan Profesional Lift Eskalator (APPLE) Indonesia, Nanang Komara, mengklaim jika industri ini tidak mengenal krisis.

5 Teknologi Global yang Harus Diadopsi di Indonesia

Terbukti, tidak ada gedung di atas lima lantai yang menghentikan operasional seluruh elevator saat krisis moneter 1997-1998 dan pandemi Covid-19 pada 2020-2022. "Dalam kondisi krisis, bidang elevator tetap hidup khususnya bidang perawatannya," ungkapnya.

Terlebih, kata Nanang, saat ini gedung bertingkat atau rumah susun terus dibangun karena ada tren warga perkotaan beralih ke rumah susun atau bertingkat akibat harga tanah di perkotaan semakin mahal.

48 Tahun Taiwan Technical Mission di Indonesia, TETO Dorong Peningkatan Kerja Sama Sektor Pertanian

"Seiring makin banyaknya pembangunan gedung tinggi, artinya semakin banyak juga elevator dan eskalator yang akan dipasang," tutur dia.

Hal ini diperkuat UU No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang mewajibkan gedung bertingkat di atas lima lantai memakai lift dan Permen PUPR No 14/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan bahwa gedung fasilitas penghubung di atas satu lantai harus memiliki lift.

Terkait regulasi baru, Nanang menegaskan, seiring perkembangan teknologi, kecepatan, jenis elevator dan eskalator yang baru, kebutuhan masyarakat perlu di-update.

"Yang krusial adalah terkait teknologi, seperti kalau dulu pakai kawat baja, sekarang pakai belt yang dilapisi karet. Nah, itu tidak ada di regulasi lama, jadi nanti akan ada di regulasi baru," papar Nanang.

Dari sisi bisnis, pendirian pabrik pembuatan elevator dan eskalator belum menguntungkan mengingat kebutuhan per tahun masih kurang dari 10 ribu unit, kalah jauh dibanding dengan China lebih dari 100 ribu unit per tahun.

Saat ini, industri elevator dan eskalator yang dibuat di dalam negeri, pangsa pasarnya masih sangat kecil sekitar 5 persen.

"Ini terjadi karena kepercayaan kita terhadap produk lokal masih rendah. Umumnya produk lokal hanya dipasang untuk gedung-gedung yang di bawah 10 lantai," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya