Mahfud MD: Kursi Dirut BAKTI Masih Kosong
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Tekno – Awal tahun ini Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi BTS 4G.
Sejak saat itu kursi Dirut BAKTI kosong. Kemudian saat eselon I dilantik pada Selasa, 23 Mei 2023, Arief Tri Hardiyanto sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Dirut BAKTI.Â
Seleksi terbuka telah dimulai sejak 13 Mei 2023 di mana ada 23 peserta yang mendaftar. Tapi setelah mengerucut menuju tiga besar, 12 peserta yang sebelumnya sudah disaring dinyatakan tidak lulus.
"Proses seleksi dinyatakan berhenti karena tidak ada yang memenuhi syarat kompetisi untuk jadi Dirut BAKTI," kata Pelaksana Tugas Menteri Kominfo, Mahfud MD di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023.
Kini Kementerian Kominfo akan membuka kembali pendaftaran untuk mengisi kursi Dirut BAKTI yang memenuhi syarat. BAKTI dikatakan Mahfud MD sebagai institusi yang besar karena 60 persen anggaran Kominfo dikelola atau berkaitan dengan BAKTI sehingga seleksi harus dilakukan dengan hati-hati.
Kepala Badan Litbang SDM Kemkominfo, Hary Budiarto menjelaskan persyaratan untuk posisi ini seperti ketentuan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada umumnya yang tertulis di Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (Permenpan RB dan BKN) karena setara eselon I.
"Kita lagi buat pedomannya yang hatus ditandangani Prof Mahfud. Abis itu segera kita umumkan. Semoga hari Senin sudah bisa," ujarnya di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Kominfo harus tetap membuka dan menyebarluaskan akses telekomunikasi dan informamsi kepada ribuan desa yang telah dirintis sejak 2006 meski sempat mangkrak karena kasus korupsi.Â
"Saya mengundang para professional, para ahli yang telah memenuhi syarat yang akan diumumkan Kesekjenan Kemenkominfo untuk turut mendaftar menjadi Dirut BAKTI ini," imbuh Mahfud.
Menurut Mahfud, calon peserta BAKTI untuk tidak usah takut mengikuti seleksi karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum dengan kasus yang sekarang sedang berlangsung.
"Karena hukum itu pertanggungjawaban pelaku langsung, bukan penggantinya diseret-seret. Justru para penggantinya diharapkan bisa turut membantu memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan BAKTI ini," pungkasnya.