Pesan Mahfud MD ke Pejabat Eselon I Kominfo: Tak Usah Gelisah, Tenang Saja
- Misrohatun Hasanah
VIVA Tekno – Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo) Mahfud MD baru saja melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pejabat tersebut Wayan Toni Supriyanto sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Arief Tri Hardiyanto sebagai Inspektur Jenderal, Mochamad Hadiyana sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi dan R. Wijaya Kusumawardhana yang menempati Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya.
“Empat orang pejabat resmi dilantik untuk mengemban amanah pada posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) yang sudah lama kosong di lingkungan Kominfo," ujar Mahfud MD di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.
Adapun beberapa poin yang disampaikan Plt Menkominfo Mahfud MD adalah sebagai berikut. Pertama, semua pejabat dan pegawai agar bekerja dengan tenang.
"Tidak usah gelisah. Proses yang akan berlangsung ada prosedur sendiri, tidak akan menyasar sembarang orang, itu aturan hukum. Jadi saudara tenang aja bekerja seperti biasa dan jangan terhambat dan jangan takut ambil keputusan. Kalau nanti ada sesuatu yang sebabkan ragu, bisa ke saya kalau itu pejabat eselon I," katanya.
Kedua, proyek BTS (base transceiver station) 4G yang mangkrak harus diteruskan.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan ini harus berjalan, karena jika berhenti, apa yang sudah dilakukan selama 17 tahun akan terasa sulit jika dimulai dari awal.
Selain BTS, proyek Kominfo lainnya seperti Satelit Satria kemudian akses-akses internet sampai ke pedesaan, Palapa Ring dan sebagainya, supaya dilanjutkan sesuai dengan program dan anggaran yang sudah disediakan.
Lalu, untuk proyek BTS 4G, Mahfud meminta uang yang diduga disalahgunakan itu supaya dikejar. Berdasarkan data kasar, Rp10 triliun yang dikeluarkan, yang dibelanjakan dengan cara penilaian konservatif saja barangnya dianggap baru Rp2 triliun lebih sehingga yang menguap sampai sekarang menurut hitungan BPKP mencapai Rp8,1-8,2 triliun.
"Jadi dirjen supaya dikejar, dikembalikan sebisa mungkin dan proyek terus jalan. Bagaimana selanjutnya nanti kita akan bicarakan. Pokoknya proyek itu tidak boleh putus karena akan membuang energi kita dan anggaran yang sudah 17 tahun berlangsung," jelasnya.
Selanjutnya, Mahfud MD membuka pintu selebar-lebarnya kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang sebelumnya tidak diizinkan masuk ke Kominfo. Dia juga memperbolehkan lembaga lain yang ingin melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi BTS.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) ini berharap melalui pengukuhan tersebut, komitmen Kominfo juga semakin kuat untuk mendorong reformasi manajemen yang lebih andal, berintegritas, serta akuntabel guna mewujudkan agenda transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.