Rapat Perdana Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD baru saja selesai melakukan rapat perdana sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo).

Mahfud Md Tegaskan Presidential Threshold yang Dihapus MK Ruang "Open Legal Policy", Apa Itu?

"Saya baru saja memimpin rapat pertama dengan para pejabat eselon I dengan agenda mendengarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing," ujarnya di Jantor Kominfo, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.

Mahfud MD bertanya soal apa yang sedang mereka kerjakan, apa akan dikerjakan hingga ada tidaknya masalah. Ia hanya bertanya seputar hal tersebut.

Selain UU ITE, Pakar Hukum Sebut Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

"Tadi baru dapat dua kedirjenan dari 5 pejabat eselon I dan akan diteruskan besok lagi," imbuhnya. Pelantikan para pejabat eselon I akan dilaksanakan Selasa besok, 23 Mei 2023.

Meski begitu, Mahfud MD menjelaskan bahwa pelantikan besok tidak terkait dengan kasus korupsi Bakti Kominfo. Menurutnya, Johnny G Plate telah mengusulkan nama-namanya dari jauh hari, bukan baru-baru ini.

Mahfud MD Dinilai Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE, Ini Sebabnya

Presiden Joko Widodo menunjuk Mahfud MD yang kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika pada 19 Mei 2023.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika sampai pengangatan Menkominfo definitif," bunyi Keppres.

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate usai diperiksa pada Rabu, 17 Mei 2023.

Johnny G Plate diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020 sampai 2022.

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya