Siaran Analog 4 Daerah di Sumsel Disetop Mulai Hari Ini, Beralih ke TV Digital

KPID Sumatera Selatan menyampaikan penerapan ASO di empat daerah Sumsel
Sumber :
  • Sadam Maulana (Palembang)

VIVA Tekno - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel), menyampaikan kepada masyarakat terkait penghentian siaran TV Analog untuk beralih ke siaran TV Digital, Analog Switch Off (ASO).

Polda Sumsel Tangani Penganiayaan pada Dokter Muda Koas yang Viral di Media Sosial

Terhitung mulai hari ini, Sabtu, 1 April 2023, pukul 00.00 WIB, di wilayah layanan siaran Sumsel satu sudah tidak dapat menyaksikan siaran TV Analog. KPID mengumumkan penghentian siaran TV Analog, dalam acara seremoni ASO di lapangan kantor TVRI pada Jumat malam, 31 Maret 2023.

Adapun wilayah siaran Sumsel satu, terdiri dari empat Kabupaten Kota, yaitu: Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, dan Kota Palembang.

UMP Sumsel Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,68 Juta

Ilustrasi migrasi siaran TV analog ke TV digital (ASO).

Photo :
  • Lifewire

Ketua KPID Sumsel, Hefriady MA, mengatakan stasiun televisi yang tergabung dalam asosiasi televisi swasta indonesia dan lainnya, telah berkomitmen kepada pemerintah untuk mensukseskan ASO.

Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Muara Enim, Satu Tersangka Ditangkap

"Berdasarkan peraturan pemerintah untuk siaran stasiun berjaringan harus memenuhi 10 persen siaran lokal per hari. Adapun komposisi dari program siaran terdiri dari berita, informasi, hiburan, program wisata dan budaya, pendidikan," terang Hefriady.

Dia bilang, bahwa tugas dan kewajiban KPID salah satunya ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran. Maka dari itu, KPID men-support ASO, selain mengawasi fungsi isi siaran.

Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM), yang termuat dalam data terpadu kesejahteraan sosial dari Kementerian Sosial.

Lalu diverifikasi dan validasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Sumsel satu yang sudah mencapai 99 persen per tanggal 30 Maret 2023.

"Penerapan ASO Ini diharapkan dapat memberikan keuntungan, kualitas siaran yang lebih baik, pilihan konten siaran lebih beragam, dan memberikan penambahan kegiatan usaha baru untuk menciptakan lapangan kerja, serta peningkatan pajak dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya