Maroko Negara Islam Pertama yang Melegalkan Ganja
- yahoo news
VIVA Tekno – Negara Islam Maroko meresmikan laboratorium pertama negara itu untuk penggunaan medis dan industri ganja.
Dalam sebuah pernyataan melalui Koperasi Bio Cannat mengatakan laboratorium yang didirikan kota barat laut Chefchaouen akan digunakan untuk memproses ganja dalam industri makanan dan farmasi, melansir Anadolu Agency.
Menurut keterangan pihak Koperasi, laboratorium tersebut telah memperoleh izin penggunaan ganja dalam industri dan kedokteran pada Oktober 2022.
Dikatakan zat ganja atau cannabis tersebut akan digunakan di banyak makanan, industri, industri medis dan paramedis karena banyak manfaatnya yang terbukti secara ilmiah dalam menghilangkan rasa sakit.
"Akan ada percobaan pertanian dengan beberapa petani di Chefchaouen untuk menyediakan bahan baku setelah menyediakan benih yang dimaksudkan untuk tujuan ini," tambah keterangan tersebut.
Pada November lalu, Kementerian Dalam Negeri Maroko mengatakan upayanya untuk mengatasi perdagangan ganja ilegal telah menyebabkan penurunan budidaya ganja sekitar 80 persen.
Tahun lalu, Maroko meluncurkan rencana penggunaan ganja medis dan industri. Itu juga telah mengeluarkan undang-undang untuk melegalkan penggunaan zat dalam industri dan obat-obatan.
Tak hanya Maroko, kini sudah banyak negara yang melegalkan penggunaan cannabis untuk medis dan makanan atau penggunaan bermanfaat lainnya.
Zat psikotropika di tanaman itu dipercaya mampu memberikan terapi kesembuhan bagi pasien dengan gangguan saraf, depresi, autisme, parkinson, hingga kanker. Meski demikian, riset tentang ganja untuk kebutuhan medis masih terus dilakukan.
Negara seperti Kanada, Italia, Argentina, Jerman, Meksiko, Australia dan lainnya telah lebih dulu melegalkan ganja. Namun, Maroko termasuk negara populasi Islam pertama yang melegalkan ganja.
Seperti diketahui, Islam adalah agama terbesar di Maroko, dengan lebih dari 99 persen populasi menganutnya. Kelompok Muslim terbesar di Maroko adalah Maliki Sunni; banyak kelompok lainnya termasuk praktisi Zahirisme dan Muslim non-denominasi. Islam adalah agama negara bangsa.