Pedofil Gunakan VR untuk Melecehkan Anak-anak

Ilustrasi virtual reality (VR).
Sumber :
  • Entrepreneur

VIVA Tekno – Pedofil mulai menggunakan headset virtual reality (VR) untuk melihat gambar pelecehan anak, menurut catatan kejahatan.

Badan amal anak-anak, NSPCC, memperoleh data dari kepolisian di Inggris dan Wales termasuk perincian tentang situs media sosial atau jenis teknologi mana yang disebutkan dalam kejahatan yang dilaporkan.

Polisi mencatat 30.925 pelanggaran yang melibatkan gambar cabul anak-anak dalam satu tahun terakhir, jumlah tertinggi yang pernah dicatat oleh pasukan di Inggris dan Wales.

Di antaranya seperti media sosial atau situs game yang tercatat dalam 9.888 kasus, dengan Snapchat menjadi yang paling tidak aman sebanyak 4.293 insiden.

Dari kasus tersebut, 1.361 di Facebook, 1.363 di Instagram, dan 547 di WhatsApp mengutip dari situs Metro, Jumat, 24 Februari 2023.

Ilustrasi pedofil.

Photo :
  • U-Report

Virtual reality direkam delapan kali oleh pasukan polisi dalam laporan kejahatan, merupakan pertama kalinya teknologi ini disebutkan secara khusus, kata NSPCC.

NSPCC meminta amandemen Rancangan Undang-undang Keamanan Daring untuk menciptakan keselamatan anak mewakili kepentingan anak dan keluarga.

Menkomdigi Bilang Aturan Pembatasan Usia Akses Media Sosial Paling Lama 2 Bulan Lagi

Ia juga menginginkan perubahan undang-undang, yang berarti manajer senior dari situs media sosial akan dimintai pertanggungjawaban pidana jika anak-anak terkena pelecehan yang seharusnya dapat dicegah.

"Kami mendengar dari orang-orang muda yang merasa tidak berdaya dan kecewa karena pelecehan seksual online berisiko menjadi normal bagi generasi anak-anak," ujarnya.

Anak-anak Harus Dibatasi Main Medsos

Menurut Wanless, tindakan tersebut tidak dapat dimaafkan jika dalam waktu lima tahun kita masih mengejar ketertinggalan dari pelecehan yang meluas, yang telah dibiarkan berkembang biak di media sosial.

Kembali Heboh! Sri Mulyani Ungkap Harga Asli LPG 3 Kg 12 Ribu, Masyarakat Beli Rp20 Ribuan, Warganet: Oknum Siapa Ini?
Ilustrasi video porno.

Demi Follower, Pemuda di Mamuju Sebar Video Porno di Media Sosialnya

 Seorang pemuda inisial ARL di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kini harus berurusan dengan hukum. Pemuda 27 tahun itu diamankan polisi gara-gara menyebarkan video porno

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025