Ini Harapan Google dari Aturan Publisher Right di Indonesia
- dw
VIVA Tekno – Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) Google mengomentari soal aturan publisher right atau hak penerbit yang lagi dirancang Pemerintah Indonesia.
Menurutnya, belakangan ini muncul banyak diskusi di media tentang kemungkinan dibuatnya regulasi mengenai hubungan antara perusahaan teknologi dan industri media. Google mengklaim bahwa aturan tersebut telah menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran.
"Kami percaya solusi terbaik bagi Indonesia bukanlah memilih antara ada atau tidak adanya regulasi, tapi bagaimana menyusun regulasi yang dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Kami pun berharap bisa turut terlibat di dalam upaya tersebut," demikian kata Google, melalui blog resminya yang disiarkan pada Rabu, 15 Februari 2023.
Regulasi yang terlalu mengekang atau berat sebelah, menurut Google, bisa menghambat kemampuan perusahaan untuk menjalankan layanan secara efektif bagi semua pengguna.
Oleh karena itu, Google menyodorkan enam prinsip dalam membuat kerangka aturan atau regulasi yang efektif di Indonesia. Pertama, memahami cara Google bekerja dengan penerbit Indonesia.
Google mengaku selalu memberikan dukungan dan pendanaan yang signifikan pada organisasi berita. Salah satu dukungan yang diberikan Google adalah mengarahkan trafik ke situs penerbit berita 24 miliar kali setiap bulannya di 'seluruh dunia tanpa biaya'.
"Trafik ini memberi penerbit berita peluang untuk menghasilkan pendapatan dari iklan dan langganan pengguna," jelas Google. Kedua, mengutamakan kepentingan pengguna di Indonesia. Perusahaan negeri Paman Sam tersebut khawatir beberapa usulan yang didiskusikan dapat memberi dampak negatif kepada pengguna di Tanah Air.
"Regulasi harus memastikan bahwa data pengguna terlindungi, persaingan peringkat tetap adil, dan proses moderasi konten mematuhi regulasi yang ada," papar mereka.
Ketiga, memberi kepastian, di mana Google ingin menekankan pentingnya regulasi yang memungkinkan semua bisnis terdampak untuk berjalan sesuai dengan kepastian operasional, legal, maupun komersial.
Selanjutnya, keempat, mengenai pengawasan independen. Menurut mereka, jika Pemerintah Indonesia ingin membuat regulasi maka Google akan mendorong untuk dibentuknya sebuah badan independen. Badan tersebut terpisah dari penerbit berita dan platform digital untuk memastikan integritasnya.
Kelima, Google juga meminta regulasi berlaku secara adil serta memungkinkan pengecualian untuk platform digital terdampak. Pengecualian tersebut, menurutnya, dapat melihat pada signifikansi masing-masing platform digital.
Terakhir atau keenam, mengacu pada prinsip Google mendukung konten berita orisinil di Indonesia. "Agar regulasi dapat dijalankan, diperlukan standar dan kriteria kelayakan yang jelas dan masuk akal mengenai proses verifikasi dan penyertaan penerbit berita Indonesia dalam regulasi tersebut," tulis Google.