Sepak Terjang Johnny G Plate Selama Mengabdi sebagai Menkominfo

Menkominfo Johnny G Plate.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno – Kejaksaan Agung atau Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (MenkominfoJohnny G Plate atas kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) Tahun 2020-2022.

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate dijadwalkan pada Kamis hari ini, 9 Februari 2023.

Johnny G Plate menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika untuk periode 2019-2024 di bawah Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Tom Lembong Disebut Tak Bisa Dipidana Gegara Kebijakan Impor Gula, Ini Alasannya

Berikut ini adalah daftar sepak terjang politisi Partai Nasdem itu selama menjabat sebagai Menkominfo. Pria kelahiran 10 September 1956 tersebut pernah ditantang Presiden Joko Widodo untuk mencetak tiga unicorn baru hingga 2024.

Untuk itu, mereka menggelar beberapa program seperti Gerakan 1.000 Startup, SMA Coding, Startup Studio Indonesia, dan Seleksi Nasional Produk TIK.

Menciptakan Jaringan Pintar yang Belajar Sendiri

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Selain startup bertaraf US$1 miliar, Johnny G Plate juga berkeinginan menambah satu startup decacorn saat berbicara pada 2021.

Adapun perusahaan yang telah mencapai level unicorn di kala dirinya menjabat sebagai Menkominfo adalah Xendit, Ajaib, Kopi Kenangan, Dana, dan Akulaku. Sementara perusahaan decacorn diisi oleh J&T Express.

Sepanjang 2019, Kemenkominfo juga telah memblokir 1.000 situs yang menyediakan streaming video dan mengunduh atau download film secara ilegal. Ia menyebut jika hal itu dibiarkan maka bisa mematikan kreativitas anak bangsa.

Kementerian yang pernah dibekukan di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini juga membuat aturan media sosial untuk melakukan pengawasan terhadap penggunanya dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE) yang kini menjadi PP Nomor 71 Tahun 2019.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Jika ketahuan ada kontennya yang melanggar, maka pemilik platform akan dikenai denda antara Rp100 juta-500 juta per konten.

Menkominfo Johnny G Plate juga memberi restu Telkomsel untuk merilis jaringan 5G pada Mei 2021, disusul oleh Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Axiata.

Kemudian, pada Desember 2021, Kemenkominfo membuat wacana untuk menghapus jaringan 3G demi memperkuat jaringan 4G. 

Tahun lalu, telah dilaksanakan program analog switch off (ASO) atau suntik mati TV analog di beberapa wilayah. Tujuannya untuk memberikan program yang lebih beragam dan berkualitas untuk masyarakat.

Menkominfo Johnny G Plate.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Bukan itu saja. Johnny G Plate juga aktif dalam memberantas judi online. Ia mengaku bahwa Kemenkominfo mempunyai surveillance system atau sistem pengawasan yang bisa membaca alfabet dan numarika.

Pada tahun lalu, Kemenkominfo membuat heboh dengan membangun aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), di mana mereka tak segan-segan memblokir sejumlah PSE yang nakal.

Di masa jabatan Johnny G Plate pula Indonesia akhirnya mempunyai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di mana regulasi itu disahkan pada September 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya