Media Sosial dan WhatsApp Bisa Dipakai untuk Minta Bantuan
- Pixabay
VIVA Tekno – Saat awal media sosial diciptakan, banyak orang yang menggunakan jejaring tersebut untuk sekadar mencari kabar rekan atau kerabat yang lama tidak dijumpai. Namun, kini fungsinya sudah semakin beragam.
Media sosial seperti Instagram dan aplikasi pesan singkat menjadi kombinasi yang sempurna, untuk mencari informasi terbaru tentang semua hal yang sedang terjadi dan menjadi tren.
Bahkan dua aplikasi itu kini juga dapat dimanfaatkan, untuk meminta bantuan pada petugas berwajib. Hal itu disediakan oleh Polres Cimahi, melalui layanan Lapor Pak Kapolres Reborn.
Layanan itu diluncurkan langsung oleh Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono dan dibuat dengan tujuan untuk mengurangi aksi kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia langsung memberikan nomow WA pribadinya, yaitu 081275752003.
“Hadirnya inovasi Lapor Pak Kapolres Reborn bertujuan memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan Polres Cimahi. Memudahkan dalam melaporkan atau memberikan informasi permasalahan,” ujarnya melalui keteranga resmi, dikutip Senin 23 Januari 2023.
Masyarakat di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat diimbau untuk segera melaporkan atau mengadukan, apabila menemukan gangguan kejahatan ataupun potensi gangguan kepada Kepolisian. Dengan cara itu, maka setiap masalah dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin.
Selain nomor WA, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan media sosial Polres Cimahi maupun akun pribadi Kapolres Cimahi, yaitu Instagram @cimahipolres dan @kapolrescimahi atau @aldi2003ts.
Ditargetkan bahwa petugas atau aparat akan hadir di lokasi kejadian selambatnya dalam waktu 15 menit, tergantung dari lokasi kejadian perkara,
Polres Cimahi pun telah membentuk tim Patroli Presisi, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi. Tim Gabungan Patroli Presisi ini terdiri dari Satuan Samapta, Reskrim, Intel, Narkoba dan Polsek.
Jajaran ini dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari terutama daerah rawan, bertugas menggelar patroli preventif untuk menekan tindak kriminalitas dan kejahatan jalanan.