Kominfo Resmi Blokir 3 Situs Jual Beli Organ Tubuh Manusia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah melakukan penutupan atau blokir terhadap situs jual beli organ tubuh manusia.

Aksi ini dilakukan buntut adanya peristiwa pembunuhan sadis di Makassar, Sulawesi Selatan yang terinspirasi dari situs yang terkait dengan hal itu.

"Semalam Kominfo sudah memblokir 3 situs jual beli organ tubuh manusia," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023.

Menurutnya, pemblokiran dilakukan setelah  Kominfo menerima permintaan blokir dari Polri dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPA).

Ketiga situs tersebut adalah:

https://organcity.com/

https://heavenlyorgans.com/

http://drsamuelbansal.blogspot.com

Sebelumnya, Usman menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen Aptika Kominfo) langsung menelusuri Yandex dan situs-situs serupa lainnya.

Situs yang kedapatan menawarkan jual-beli organ tubuh manusia akan segera blokir. Pemblokiran akan dilakukan karena berdasarkan Undang-Undang Kesehatan jual-beli organ tubuh manusia dengan alasan apapun merupakan perbuatan pidana.

Dua remaja pelaku penculikan dan pembunuhan bocah di Makassar ditangkap.

Photo :
  • Istimewa.

Baru-baru ini terjadi peristiwa penculikan dan pembunuhan di Makassar, Sulawesi Selatan yang pelakunya dua remaja tanggung karena ingin mendapat banyak uang dengan menjual organ tubuh korban.

Mereka nekat melancarkan aksinya terhadap bocah bernama Fadli Sadewa. Kedua pelaku, Adrian (17) dan Muh Faisal (14), tega menculik dan membunuh lantaran terobsesi dari sebuah situs bernama Yandex.

Situs ini merupakan tempat bertransaksi jual beli organ tubuh manusia yang nilainya jutaan dolar AS. Asal tahu saja, Yandex adalah raksasa teknologi asal Rusia.

Salah satu layanan yang mereka miliki adalah mesin pencari Yandex Search, yang merupakan pesaing Google. Platform juga digunakan oleh warga Belarusia, Kazakhstan, Turki, dan Ukraina.

Irjen Dedi Pimpin Evaluasi Penggunaan Senpi, Cegah Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang

Perjalanan platform ini dimulai pada 2017 sejak Android di Rusia tidak lagi menjadikan Google sebagai mesin pencari default. Nah, keputusan itu muncul karena regulasi politik dan kebijakan Rusia untuk menggunakan produk-produk dalam negeri.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri
Kakorlantas Irjen Aan Suhanan mengecek Jalur libur Nataru di Merak

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengecek jalur Tol Jakarta-Merak hingga Pelabuhan Merak, guna kesiapan Operasi Lilin 2024 jelang hari raya natal dan tahun baru.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024