Industri Telekomunikasi 2023: Tetap Optimis meski Tidak Baik-baik Saja
- Dok. Istimewa
VIVA Digital – Kondisi perekonomian global pada tahun depan diprediksi tidak baik-baik saja. Sejumlah pihak memprediksi akan ada resesi global 2023 yang membuat negara seperti Indonesia harus tetap waspada dan berhati-hati, kendati pertumbuhan ekonominya cenderung stabil di tahun ini.
Prediksi resesi global membuat sejumlah industri harus melakukan mitigasi. Untuk industri telekomunikasi, apa strategi yang harus dilakukan untuk menghadapi prediksi resesi global 2023?
Di mata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, industri digital justru menjadi solusi lantaran tumpuan harapan sektor-sektor yang lain.
Aktivitas ekonomi masyarakat juga saat ini sangat bergantung pada ekonomi digital karena ruang digital mampu memberikan alternatif dan efektifitas efisiensi dalam berbagai macam aktivitas ekonomi. Mulai dari produksi, marketing, pembiayaan, hingga distribusi.
Ia menjelaskan, industri digital yang dahulu sebagai nilai tambah industri telekomunikasi dalam teknologi komunikasi dan informatika (TIK) justru kini menjadi pelaku utama.
Dengan demikian, semua yang terlibat dalam sektor ini perlu melakukan perubahan pendekatan agar yang tadinya tumpuan industri TIK hanya operator telekomunikasi, sekarang berpindah ke layer berikutnya, yaitu platform, aplikasi, dan konten.
Apa langkah pemerintah? Ismail bilang deregulasi aturan penghambat usaha dengan hadirnya UU Cipta Kerja. UU ini memungkinkan terciptanya kolaborasi di sektor telekomunikasi, seperti sharing infrastructure sampai dengan spectrum sharing.
Terobosan lainnya, UU Cipta kerja juga mendorong analog switch off (ASO) di dunia penyiaran, kemudian, pemerintah juga menjadi investor dengan membangun infrastruktur yang diperlukan operator telekomunikasi. Misalnya, membangun backbone Palapa Ring hingga satelit HTS.
"Tidak hanya itu. Peran pemerintah selanjutnya mendorong masyarakat dengan literasi digital, membangun pusat data center nasional agar pelayanan publik lebih baik dan aman," kata Ismail, dalam konferensi pers virtual IndoTelko bertajuk 'Hadapi Resesi Global 2023', Jumat, 2 Desember 2022.
Pada kesempatan yang sama, Pendiri IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin menjelaskan tantangan krisis ekonomi global masih akan ada di 2023 dipicu perang yang tak berkesudahan antara Rusia dan Ukraina, konflik geo-ekonomi para negara adikuasa, hingga pada persoalan supply and demand yang menimbulkan tekanan.
"Perekonomian Indonesia lebih dari 50 persennya ditopang konsumsi rumah tangga. Ini menjadikan industri telekomunikasi masih diuntungkan tahun depan karena konektivitas dan layanan digital sudah menjadi kebutuhan pokok selama pandemi Covid-19 hingga sekarang," tutur dia.
Menurutnya, hal yang menjadi tantangan bagi operator telekomunikasi adalah kebutuhan belanja modal yang tinggi karena harus investasi untuk jaringan terutama 5G.
"Apalagi tahun depan akan dibuka lelang frekuensi pasca analog switch off (ASO). Tentu ini butuh modal besar,” kata Doni. Ia mengatakan, sektor telekomunikasi saat ini lumayan menjanjikan, terutama sejak pandemi Covid-19 terjadi dua tahun lalu.
Sektor telekomunikasi telah menjadi roh digitalisasi saat ini. Digitalisasi pun menjadi penopang setiap usaha untuk menopang perubahan adaptasi di situasi pandemi.
"Tanpa ada layanan telekomunikasi, tidak ada konektivitas sebagai kunci digitalisasi. Nah, digitalisasi di Indonesia belum menumbuhkan kondisi yang melesat tapi masa pertumbuhan, sehingga peluang besar di tengah 250 juta pengguna internet," ungkap dia.
Ketua Umum Indonesia Fintech Society Rudiantara menambahkan jika industri telekomunikasi perlu melakukan kolaborasi dalam ekosistem ekonomi digital. Baik di luar bisnis network (jaringan) dan device (perangkat).
Saat ini, terdapat 230 juta pelanggan seluler, sektor keuangan yang memegang rekening ada 150 juta. Artinya, banyak orang pakai ponsel tapi enggak punya akses keuangan.
"Inilah peluang yang besar untuk menumbuhkan digital. Selama mindset bisnis enggak di network saja tapi aplikasi, tanpa harus punya lisensi misalnya fintech karena regulasi sangat ketat, maka operator telekomunikasi bisa mengembangkan sektor digitalnya," ujar Menkominfo 2014-2019.