Indonesia Sekarang Sejajar dengan Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina

Perlindungan data pribadi.
Sumber :
  • IT Pro

VIVA Tekno – Indonesia bergabung dengan Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina karena sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP.

Perempuan Bergerak Lindungi Ruang Digital

Menurut Check Point’s Threat Intelligence Report, Asia mengalami serangan siber paling banyak pada kuartal III 2022 dibandingkan dengan wilayah lain di seluruh dunia, dengan rata-rata 1,778 serangan mingguan per organisasi.

Di antara negara-negara Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat nomor satu dalam hal peringkat risiko untuk Oktober tahun ini.

Gandeng Kejagung, BTN Pastikan Lindungi Data Pribadi Nasabah

Indonesia juga menduduki peringkat nomor lima secara global dalam daftar tersebut. Tahun lalu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengumumkan bahwa setidaknya ada 1,6 miliar serangan siber di Tanah Air.

Formalisasi UU PDP ini bertujuan untuk melawan serangan-serangan tersebut dan menurunkan angka risiko serangan siber.

Tingkatkan Kualitas Pemahaman dan Kompetensi Diri, Mitra Pengemudi Ikuti Seminar Driver Academy

Hacker Bjorka.

Photo :
  • Twitter @bjorkanism

Sebagai penyedia solusi keamanan siber, Check Point Software Technologies Ltd., ingin mengadvokasi perusahaan-perusahaan Indonesia untuk lebih meningkatkan sikap keamanan siber di tengah ratifikasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP yang baru-baru ini disahkan.

"Meningkatnya tingkat serangan siber di Indonesia dan pelanggaran keamanan besar membuktikan bahwa ancaman keamanan siber semakin canggih dan sulit dideteksi," kata Country Manager Check Point Software Technologies Indonesia, Deon Oswari, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 1 Desember 2022.

Ia menyebut pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi merupakan langkah ke arah yang tepat dan akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat karena banyak informasi pribadi dan sensitif telah dijual oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Dalam UU yang baru tersebut, baik bisnis lokal maupun perusahaan internasional akan bertanggung jawab atas penanganan data pribadi konsumen Indonesia.

Ilustrasi data pribadi dan password.

Photo :
  • www.pixabay.com/TBIT

Dengan pemberlakuan UU PDP tersebut, perusahaan akan dikenakan denda hingga dua persen dari pendapatan tahunannya, bersamaan dengan denda hingga Rp6 miliar bagi individu, apabila terjadi kasus kebocoran data pribadi.

Dengan menerapkan solusi keamanan siber terkonsolidasi yang mencakup vektor-vektor potensi serangan bagi perusahaan dan institusi. Mulai dari endpoint, jaringan, dan layanan email di cloud, serta akses remote mengutamakan sistem pencegahan.

Menurut laporan Amazon Web Services dan AlphaBeta, hampir 17,2 juta orang Indonesia pada 2025 akan membutuhkan pelatihan kompetensi digital untuk mengikuti kemajuan teknologi dengan tiga keterampilan digital teratas, yaitu penggunaan perangkat berbasis cloud, keamanan siber, dan dukungan teknis.

"Phishing dan pencurian identitas, ekosistem keamanan yang tidak diungkapkan, dan ketidakmampuan untuk melakukan deteksi dini ancaman akan terus menjadi masalah besar bagi banyak orang di Indonesia dan merupakan masalah yang akan terus berlanjut hingga tahun 2023," ungkap Deon.

Ilustrasi pinjaman online

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Berikut ini cara hapus data pribadi di aplikasi pinjaman online (pinjol). Yuk simak langkah-langkahnya!

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024