Kominfo Turun Gunung, Hapus Situs Presiden yang Bikin Heboh
- IG @jokowi
VIVA Tekno – Baru-baru ini santer tersebar kabar bahwa situs presiden.go.id tidak bisa diakses. Penyebabnya bukan karena diretas, tapi karena belum membayar domain.
Atas hal tersebur, Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengklarifikasi bahwa situs resmi kepresidenan yang digunakan adalah domain presidenri.go.id.
"Alamat resmi presidenri.go.id dan dicantumkan di setiap rilis resmi. Pemberitaan mengenai dugaan situs presiden tak bisa diakses merugikan," katanya.
Dalam rilis resmi pada Jumat, 25 November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut telah menghapus nama domain presiden.go.id agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
"Situs resmi Presiden Republik Indonesia (RI) saat ini nama domainnya hanya presidenri.go.id dan tidak ada nama domain lain," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa nama domain presiden.go.id bukan merupakan domain situs resmi Presiden RI saat ini.
Nama domain itu pernah diajukan untuk dibuka pada 29 April 2015, namun telah kedaluwarsa (expired) terhitung 29 April 2016 karena tidak pernah digunakan.
"Karena tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama, maka nama domain tersebut telah ditangguhkan (suspended) sejak 7 September 2021. Dengan demikian, penangguhan atas nama domain presiden.go.id bukanlah hal yang baru," jelasnya.