Ngisap Ganja Lebih Bahaya dari Merokok Tembakau

Ilustrasi ganja.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA Tekno – Perokok ganja dapat lebih merusak paru-paru dan saluran udara daripada perokok tembakau, menurut sebuah penelitian kecil di Kanada. 

Para peneliti dari Universitas Ottawa dan Rumah Sakit Ottawa mengamati pemindaian sinar-X dada dari 56 perokok ganja (mayoritas dari mereka juga perokok tembakau), 57 bukan perokok dan 33 orang hanya merokok tembakau antara tahun 2005-2020.

Mereka menemukan tingkat peradangan saluran napas dan emfisema yang lebih tinggi –penyakit paru-paru kronis– di antara perokok ganja dibandingkan dengan perokok biasa dan bukan perokok.

"Tingkat penggunaan rokok ganja sedang meningkat dan ada persepsi publik bahwa ganja aman atau lebih aman daripada rokok (tembakau)," kata Giselle Revah, ahli radiologi di Rumah Sakit Ottawa. 

Tetapi penelitian ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ini mungkin tidak benar. Dia mengatakan tingkat peradangan dan penyakit yang lebih tinggi di antara perokok ganja versus tembakau dapat dikaitkan dengan perbedaan dalam bagaimana obat biasanya dikonsumsi.

"Ganja dihisap tanpa filter, dibandingkan tembakau yang biasanya disaring. Saat Anda merokok mariyuana tanpa filter, lebih banyak partikel mencapai saluran udara, mengendap di sana dan mengiritasi saluran udara," jelasnya.

Ilustrasi daun ganja.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anry Dhanniary

Selain itu, dia menambahkan orang biasanya menghirup lebih banyak dan menahan asap di paru-paru mereka lebih lama untuk ganja, yang dapat menyebabkan lebih banyak trauma pada ruang udara tersebut.

Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Studi menunjukkan bahwa beberapa perokok ganja juga merokok tembakau, dan beberapa pemindaian paru menghasilkan hasil yang tidak meyakinkan, yang berarti diperlukan lebih banyak penelitian.

Seperti yang dicatat Revah, hanya ada sedikit penelitian tentang efek kesehatan ganja secara keseluruhan, karena ganja dilarang di sebagian besar negara.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Kanada, tempat para peneliti yang melakukan penelitian merupakan negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi pada tahun 2018, menurut situs Science Alert, Jumat, 18 November 2022.

Ini juga legal untuk penggunaan rekreasi di Uruguay dan Meksiko. Sementara beberapa negara bagian Amerika Serikat dan wilayah lain juga baru-baru ini mendekriminalisasi kepemilikan obat tersebut atau menyetujuinya untuk penggunaan obat.

Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 7,72 Miliar Rupiah

Bea Cukai Kudus musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa 6,09 juta batang rokok dan 96 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) senilai Rp7,72 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024