Apple Tertangkap Basah Main Culas

Apple “Far Out”.
Sumber :
  • Apple.com

VIVA Tekno – Apple dan Amazon menghadapi tuntutan hukum di Amerika Serikat (AS) karena diduga kuat menaikkan harga untuk produk elektronik konsumen seperti iPhone dengan mengusir pengecer di platform e-commerce agar Amazon tidak punya banyak pesaing.

Kedua raksasa teknologi itu menghadapi gugatan class action antitrust di AS karena berkonspirasi satu sama lain untuk menaikkan harga iPhone dan iPad.

Mereka melakukan ini dengan menghapus hampir semua pengecer lain dari produk Apple baru seperti iPhone dan iPad terbaru dari situs web toko online Amazon.

Gugatan class action yang diajukan di Pengadilan Federal Seattle menolak perjanjian yang mulai berlaku pada Januari 2019, menurut laman Gizmochina, Sabtu, 12 November 2022.

CEO Amazon, Jeff Bezos.

Photo :
  • U-Report

Gugatan ini mengklaim bahwa Apple memberi Amazon diskon 10 persen untuk semua produknya dengan imbalan membiarkan hanya 7 dari 600 pengecernya tetap berada di platform pengecer elektronik.

Dengan kata lain, Amazon menjadi pengecer iPhone dan iPad terbesar di situs web-nya. Pengaduan mengklaim bahwa setelah kedua perusahaan melakukan langkah ini, harga untuk produk Apple tertentu naik sebanyak 10 persen sementara pembuat iPhone fokus menstabilkan harga untuk toko ritelnya.

"Mendirikan hambatan untuk mencegah pesaing dan menaikkan harga setelah eliminasi mereka adalah jenis perilaku yang harus dicegah oleh Kongres yang memberlakukan undang-undang antimonopoli. Kasus ini terbuka dan tertutup," isi dari gugatan tersebut.

DPR Dukung Pemerintah Larang Penjualan iPhone 16 di Indonesia

Kedua perusahaan belum memberikan pernyataan mengenai hal ini. Namun, pendapatan produk gabungan dari keduanya diperkirakan telah mencapai US$125 miliar (Rp1.934 triliun) hanya untuk kuartal ketiga tahun ini saja.

Layanan Keuangan 2025: Walmart Pay dan Apple Card Vs. Bank Tradisional
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menperin Tolak Proposal Apple, 'Bye-bye' iPhone 16

Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita, memutuskan proposal yang disampaikan oleh raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Apple, belum memenuhi empat aspek berkeadilan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024