Peringatan dari Twitter: Iklan Politik Dilarang di Platform Kami

Dwi Adriansah, Country Industry Head, Twitter Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad Naufal

VIVA Tekno – Mendekati tahun politik pada 2024 mendatang, Twitter tegaskan platform-nya tidak akan mengizinkan politisi untuk beriklan di platform mereka.

Heboh! Amanda Manopo Diduga Temani Arya Saloka Hadiri Busan International Film Festival 2024

Media sosial berlambang burung biru itu mengaku telah memiliki kebijakan yang berlaku secara global yang pada intinya melarang advertising politics di sana.

"Di Twitter, advertising politics itu tidak bisa secara global, jadi itu udah ada policy-nya." Ujar Country Industry Head Twitter Indonesia Dwi Adriansyah, di acara Media Briefing - #ShopWithTwitter, Rabu, 26 Oktober 2022.

Ridwan Kamil: Saya Dulu Memang Pemarah, Twit Lawasnya Muncul Lagi

"Peraturan iklan politik di Twitter, intinya sejak 2019 Twitter memang tidak memperbolehkan untuk organisasi atau partai politik atau kandidat politik kandidat presiden, DPRD untuk menggunakan Twitter untuk beriklan." Timpal PR Manager Twitter Indonesia, Cipluk Carlita, di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.

Sementara yang dimasudkan dengan beriklan di sini ialah iklan berbayar yang dimaksudkan untuk mengamplifikasi pesan-pesan yang hendak disampaikan oleh sang politisi selama masa kampanye.

Cuitan Lama Disorot, Pramono Anung: Twitter Era 2010 Itu Bercanda

"Jadi selama dia tidak menggunakan platform Twitter dengan cara membayar iklannya atau melalui ads.twitter.com itu tidak apa apa tapi secara global kami sudah melarang organisasi, parpol, kandidat politik untuk menggunakan platform Twitter untuk beriklan pada saat pemilu, sebelumnya ataupun sesudahnya." Kata dia.

Oleh karenanya, Twitter tetap mengizinkan platformnya menjadi medium pembicaraan politik yang berlangsung secara organik, begitu pula apabila mengamplifikasi narasi-narasi yang tengah diperjuangkan.

"Tapi, conversation politik secara organik tetap diperbolehkan selama dia tidak menggunakan platform Twitter untuk mengampanyekan atau membuat amplifikasi narasi-narasi yang ingin diperjuangkan. Jadi secara organik, parpol, kandidat, capres, kementerian semuanya boleh memggunakan Twitter secara organik untuk memberikan informasi terkait kampanyenya." tutur Cipluk.

Lebih dalam ia mencontohkan apabila ada seorang kandidat politik yang hendak mengumumkan kegiatannya, maka hal tersebut bolehuntuk dilakukan.

"Misalnya nih, kandidat A memberi tahu saya akan hadir di desa ini untuk bertemu dengan kawan-kawan sekalian itu boleh," ujar dia.

Sementara soal Buzzer, Twitter menegaskan bahwa mereka sangat concern atas masalah platform manipulation. Meskipun pihaknya tidak pernah mendefiniskan pengguna sebagai Buzzer, tetapi sudah banyak sekali akun yang ditangguhkan lantaran dianggap telah melanggar peraturan yang berlaku.

"kita tidak pernah mendefinisikan buzzer ya, kita sebagai platform ingin platform kita ini sehat, manngkanya ada lagi platform manipulation itu salah satu hal yang memang kita sangat concern. Jadi banyak sekali akun-akun di luar sana yang sudah disuspend segala macem di saat mereka melakukan pelanggaran" tukas Dwi.

Adapun dalam konteks tersebut, Twitter sendiri menerapkan dua lapisan pengawasan. Pertama dari segi teknologi yang secara proaktif mengawasi dan kedua juga pengawasan dari sisi manusia yang secara rutin akan me-review sekaligus menindak pada saat terjadinya pelanggaran.

mN-DwLuVYMI

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Evaluasi Pelaksanan Pemilu 2024, DPR Mau Bikin Omnibus Paket Politik

Setidaknya ada tiga paket UU politik yang dipertimbangkan dalam omnibus politik itu. 

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024