Tv Analog Wilayah Jabodetabek akan Mati Minggu Depan
- scbd
VIVA Tekno – Pemerintah pastikan peralihan siaran televisi analog ke televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan tetap dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menyampaikan telah dibagikan sebanyak 479 ribu perangkat Set Top Box (STB) bagi keluarga miskin yang dimana, pemerintah menyebutkan distribusi tersebut telah menyentuh angka 98,44 persen.
“Untuk Jabodetabek yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 November dan disepakati dengan Kominfo dan ATVSI, dimana akan dilakukan secara masif sosialisasi dan dibagikan STB secara merata, hingga saat ini telah dibagikan kepada 479 ribu keluarga miskin, distribusi telah mencapai 98,44 persen” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Selasa, 25 Oktober 2022.
Dari 479 ribu STB yang telah dibagikan itu jika diperinci, pemerintah menyumbang sebanyak 76 persen, sementara pihak swasta menyumbang sisanya, yakni sekitar 24 persen.
“Dengan rasio pemerintah menyiapkan sebanyak 359,617 ribu STB dan selutruh penyelenggara STB 112,484 atau pemerintah 76 persen dan swasta 24 persen” timpal Johnny.
Pada pelaksanaannya nanti, pemerintah juga akan menyiapkan posko yang siap untuk membantu masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang masih belum bisa menikmati laganan siaran digital.
Di sisi lain, pemerintah juga mengimbau bagi masyarakat menengah yang masih memakai televisi tabung untuk segera memasang STB-nya sehingga pada tanggal 2 November nanti sudah dapat meniukmati siaran digital.
Adapun, terdapat sekitar 14 daerah administratif atau Kabupaten atau kota yang akan terdampak dari kebijakan tersebut meliputi Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, Timur, Kab. Kepulauan Seribu, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
Sedang pelaksanaan peralihan dari siaran televisi analog ke siaran digital baru akan dimulai secara bertahap pada 2 November 2022 disesuaikan dengan kesiapan wilayah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD menambahkan, bahwa peralihan dari siaran tv analog ke digital akan dilaksanakan pada 2 November 2022 yang dilaksanakan secara bertahap. Selain itu, ia juga menegaskan pelaksanaan daripada ASO ini akan tetap tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jadi kesimpulannya, peralihan dari analog ke digital itu akan dilaksanakan pada 2 November dan dilaksanakan secara bertahap karena masih beberapa halnya masih harus disiapkan, infrastrukturnya secara mux sudah selesai, tetapi STB-nya itu pemerintah sudah menyelesaikan yang TV swasta baru 4,4 persen jadi ini harus diatur kembali. Tapi secara umum kita akan memenuhi ketentuan Undang-Undang" tegas Menko Polhukam RI, mahfud MD, dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 24 Oktober 2022.