UMKM Harus Hati-Hati, Ratusan Ribu Trojan Pencuri Password Mengintai

Ilustrasi keamanan siber.
Sumber :
  • HIMSS

VIVA Tekno – Setidaknya sebanyak 373 ribu Trojan-PSW (Password Stealing Ware) mencoba menginfeksi Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Asia Tenggara.

Dukung Kesuksesan UMKM, Putri Otonomi Indonesia Tonjolkan Kearifan Lokal di Tengah Tren Global

Laporan ini diungkapkan oleh Kapersky pada kuartal pertama tahun ini yang mengklaim telah berhasil menggagalkan serangan tersebut.

Pun dari enam negara yang diteliti, secara berurutan, jumlah insiden paling banyak digagalkan di Vietnam, Indonesia, dan Malaysia selama paruh pertama tahun ini.

Berkat Program Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku, Petani Ini Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat

Duduk pada posisi pertama, Vietnam dengan 133 ribu serangan, disusul Indonesia dengan 86,3 ribu, dan disusul oleh Malaysia dengan 82 ribu serangan.

Sedangkan, negara seperti Thailand, Singapura, dan Filipina terbilang memiliki selisih yang sangat jauh, yang mana negara-negara tersebut hanya menyumbangkan angka di bawah 50 ribu masing-masing negara.

Inspiratif, Ini Cara Ricky Harun dan Wendi Abdillah Bantu UMKM

Trojan-PSW sendiri merupakan malware yang berperan dalam pencurian kata sandi, bersama dengan informasi akun lainnya, yang kemudian memungkinkan penyerang mendapatkan akses ke jaringan perusahaan dan mencuri informasi sensitif.

“Pemilik bisnis UMKM mungkin berpikir perusahaan mereka terlalu kecil untuk menjadi target para penjahat dunia maya. Ada logika tertentu karena penyerang biasanya mencari keuntungan maksimal dari upaya minimal. Jika satu pencuri kata sandi dapat masuk ke dalam sistem perusahaan skala kecil dan menengah, maka anggaplah seluruh rantai telah disusupi,” tegas General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky, Yeo Siang Tiong dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Oktober 2022.

Sementara di sisi lain, bisnis dengan skala kecil dan menengah tersebut, memilih solusi keamanan secara umum adalah sulit. Produk untuk pengguna rumahan tidak memiliki kemampuan yang cukup, dan sedangkan solusi untuk bisnis besar cenderung lebih mahal dan terlalu rumit untuk dikelola tanpa departemen Keamanan TI khusus.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024