Survei Kemenhub Buka Borok Bisnis Ojek Online
- Dok. Istimewa
VIVA Tekno – Survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang baru-baru ini dilakukan membuka berbagai borok bisnis ojek online terhadap para mitra pengemudi mulai dari penghasilan yang pas-pasan hingga aspek keselamatan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online.
Survei dilakukan pada rentang waktu 13–20 September 2022 dengan media survei online. Sampling merupakan penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen.
Survei dilakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat merupakan pengguna ojek online dan 2.016 responden adalah mitra ojek online.
Aplikasi yang paling sering digunakan adalah Gojek (59,13 persen), Grab (32,24 persen), Maxim (6,93 persen), InDriver (1,47 persen) dan lainnya (0,23 persen).
Masyarakat menyatakan tarif yang baru berlaku termasuk wajar (52,32 persen). Responden yang akan tetap menggunakan sebanyak 49,76 persen, sementara yang beralih atau mengurangi frekuensi penggunaan sebanyak 50,24 persen.
Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp 50-100 ribu (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp 50-Rp 100 ribu (44,10 persen).
Banyaknya pesanan sebelum pemberlakuan tarif baru kisaran 5–10 kali (46,88 persen) dan sesudah pemberlakuan tarif kurang dari 5 kali (55,65 persen).
Pengemudi mengaku jarang mendapatkan bonus (52,08 persen) dari aplikator dan sebagian besar menyatakan tidak pernah (37,40 persen) mendapatkan bonus dari aplikator. Sementara yang mengaku jarang mendapat tip dari penumpang hingga 75,79 persen.
"Dengan adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarna dalam keterangan resmi, Senin, 10 Oktober 2022.
Secara umum menurutnya masyarakat belum memahami rincian biaya jasa ojek online yang dikenakan, di mana penyesuaian tarif yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat maupun para mitra.
Beberapa masyarakat memberi saran untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi, di antaranya mengenai penyesuaian tarif, pengadaan bonus, peningkatan pelayanan, penurunan potongan aplikator, dan penurunan harga BBM.
"Pendapatan rata-rata driver ojek daring di bawah Rp3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8-12 jam sehari dan selama 30 hari kerja, sebulan tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja," imbuhnya.
Pendapatan rata-rata ini tidak sesuai dengan janji aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp8 juta per bulan.!Menurutnya sulit menjadikan profesi ojol menjadi sandaran hidup karena aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand.
"Bekerja tidak dalam kepastian, status keren sebagai mitra akan tetapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jadwal hari libur, tidak ada jaminan kesehatan, jam kerja tidak terbatas," imbuhnya.