Niat Foto Pacar dan Temannya dengan Drone, Mahasiswa Ini Malah Kena Denda
- Instagram/@djistoreoc
VIVA Tekno – Hati-hati dalam menggunakan drone apalagi di tempat umum. Jangan sampai malah berakhir apes seperti salah satu mahasiswa di Singapura.
Ia menerbangkan drone untuk mengambil foto pacar dan temannya di daerah kampus dan berujung didenda senilai SGD 5.000 atau sekitar Rp53 juta oleh pengadilan pada 10 Oktober seperti yang dilansir dari Channel News Asia.
Mahasiswa tersebut bernama Xu Zi Zhou (25) dan mengaku bersalah atas satu tuduhan mengoperasikan pesawat tak berawak tanpa izin aktivitas yang sah dalam jarak 5 km dari pangkalan udara Tengah. Dua tuduhan lain yang berkaitan dengan peraturan operasi pesawat tak berawak juga di pertimbangkan.
Xu yang seorang warga negara China dengan kartu pelajar menerbangkan drone DJI Mavic Air 2 dan melakukan beberapa penerbangan uji coba di sekitar National University of Singapore, tempat dia menimba ilmu.
Ia menggunakan drone untuk mengambil foto dan video pacar serta temannya yang sedang berada di Nanyang Technological University (NTU) pada 1 Juni 2021. Sekitar pukul 16.30 waktu setempat, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mendeteksi drone terbang pada ketinggian maksimum 518,87 kaki (158 meter) di atas permukaan laut rata-rata dan dalam jarak 5 km dari pangkalan udara Tengah.
Petugas CAAS yang dikirim ke lokasi kejadian melihat Xu sedang mengoperasikan drone dan meminta untuk mendaratkannya. Berdasarkan catatan penerbangan drone, Xu telah menerbangkan lima kali hari itu dengan total waktu penerbangan 18 menit.
Menurut peraturan CAAS, izin aktivitas kelas 2 diperlukan untuk pesawat tak berawak di luar ruangan dalam berbagai kondisi.