Mau Nonton Video YouTube Kualitas 4K, Kamu Mesti Bayar Dulu

Logo YouTube.
Sumber :
  • TechCrunch

VIVA Tekno – Pengguna YouTube gratisan dilaporkan segera tidak bisa menikmati konten dengan kualitas 4K. Pasalnya baru-baru ini beredar kabar bahwa pengguna harus berlangganan YouTube premium jika ingin menonton dengan kualitas gambar jernih 2160p seperti yang dilansir Engadget.

Penjelasan Polda Sumut Soal Kasus Gadis Terima Video Asusila jadi Tersangka Kini Berakhir Damai

Sebuah akun Twitter @sondesix membeberkan bahwa pengguna akun YouTube non-premium bahkan harus menonton hingga 12 iklan agar bisa menikmati video 4K. Selain itu, segelintir pengguna menyatakan mereka harus berlangganan layanan premium.
“Setelah menguji hingga 12 iklan di YouTube pengguna non-premium, kini beberapa pengguna melaporkan bahwa mereka juga harus mendapatkan akun premium hanya untuk menonton video dalam resolusi 4K,” cuitnya pada 2 Oktober 2022.

Namun hingga saat ini, belum diketahui negara, perangkat, atau video mana yang terpengaruh.

Iklan Judi Online Mejeng saat Streaming Debat Pigu Jabar, KPU Kasih Penjelasan

Dari tangkapan layar yang dibagikan, pada bagian quality for current video nantinya akan terdapat opsi kualitas video 2160p dengan tulisan ‘premium’ di bawahnya. 
Pada bulan Agustus lalu, YouTube dikabarkan telah menguji penayangan 10 iklan yang tidak bisa dilewati sebelum video kualitas 4K.

Harga langganan YouTube premium di Indonesia dikenakan sebesar Rp59.000 per bulan untuk satu akun. Tersedia juga paket premium keluarga yang bisa menampung hingga 5 akun dengan harga Rp89.000 per bulan.

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Keunggulan YouTube premium yaitu bebas iklan, bisa mengunduh video, memutar video sebagai latar belakang (background play), serta akses ke YouTube Music Premium dengan fitur yang sama dengan platform YouTube video.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menggelar perkara kasus persetubuhan terhadap anak kandung.

Ayah Jadikan Anak Kandungnya Budak Seks Sejak Usia 8 Tahun, Video Aksi Bejatnya Juga Disimpan

AL (48) hanya bisa pasrah dan menundukkan kepalanya karena malu saat perkara persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, digelar Kapolrestabes Palembang, Rabu hari ini

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024