Ada Sinyal Hantu 4G di Solok Selatan

Cara menstabilkan jaringan 4G.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA Tekno – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat Firdaus Firman menyebutkan jika kondisi 3 unit base transceiver station (BTS) atau menara telekomunikasi yang terletak di wilayah Talantam, Muaro Sangir, dan Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batang Hari tidak berfungsi dengan baik.

Gaspol Wujudkan Indonesia Terkoneksi Internet

"Dari tinjauan lapangan dan juga keluhan masyarakat, 3 unit BTS Bakti di Solok Selatan kurang berjalan optimal. Sinyalnya sudah forth-generation technology atau 4G tapi tidak bisa digunakan untuk internet. Sinyal 4G seperti ini yang sering disebut masyarakat setempat dengan istilah 'sinyal hantu'," katanya, Kamis 29 September 2022.

Firdaus bilang kondisi ini disebabkan lantaran jumlah pengguna di tiga titik BTS bantuan program dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) itu semakin hari semakin meningkat namun tidak diimbangi dengan peningkatan bandwitch dan upgrade perangkat.

Meutya Hafid: Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi

"Karena itulah muncul 'sinyal hantu'. Jaringannya 4G tapi tidak beroperasi optimal. Selain itu jika dalam kondisi hujan seringkali sinyal hilang. Pun, jika ada kerusakan maka perbaikan juga relatif memakan waktu yang lama," jelas Firdaus.

Ia juga mengaku sudah menyampaikan permasalahan ini ke Komisi I DPR dan Bakti Kominfo saat kunjungan kerja spesifik di Padang, Sumatera Barat.

Budi Arie Sebut Kominfo Kasih 5 Buku Kenang-kenangan ke Jokowi

Secara terpisah, Direktur Layanan TI Masyarakat dan Pemerintah Bakti Kominfo Danny Januar mengakui pihaknya belum bisa melakukan penambahan bandwitch atau kapasitas internet terpasang di berbagai BTS yang ada untuk saat ini di tengah keterbatasan.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

Budi Arie Setiadi menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan Menteri Koperasi dan UKM jika terbukti terlibat dalam kasus judi online Kominfo.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024