Pupuk Kompos dari Jenazah Manusia Dilegalkan
- pixabay
VIVA Tekno – California baru saja melegalkan 'pengomposan manusia'. Mulai 2027 mendatang, negara bagian Amerika Serikat itu akan menawarkan opsi pengomposan manusia atau pengurangan organik alami (NOR) setelah kematian.
Berkat Rancangan Undang-undang (RUU) yang ditandatangani oleh Gubernur Gavin Newsom, penduduk akan diizinkan untuk memilih pengomposan manusia setelah kematian, alih-alih metode tradisional seperti penguburan dan kremasi.
Pengomposan manusia akan menempatkan tubuh dalam wadah yang dapat digunakan kembali, mengelilinginya dengan serpihan kayu dan menganginkannya untuk membiarkan mikroba dan bakteri tumbuh.
Setelah sekitar satu bulan, sisa-sisanya akan membusuk dan sepenuhnya berubah menjadi tanah. Perusahaan seperti Recompose di Washington menawarkan layanan di fasilitas pengurangan organik alami.
Tidak seperti kremasi, prosesnya menghindari pembakaran bahan bakar fosil dan emisi karbon monoksida. Kremasi di AS saja mengeluarkan sekitar 360.000 metrik ton karbon dioksida per tahun menurut perkiraan National Geographic.
Penulis RUU itu, anggota Majelis Demokrat Cristina Garcia mengatakan ancaman perubahan iklim memotivasi undang-undang baru kompos manusia, menurut situs Metro, Jumat, 23 September 2022.
"AB 351 akan memberikan opsi tambahan bagi penduduk California untuk lebih ramah lingkungan dan memberi mereka pilihan lain untuk penguburan," kata Garcia dalam sebuah pernyataan.
Dengan perubahan iklim dan kenaikan permukaan laut sebagai ancaman yang sangat nyata bagi lingkungan kita, ini adalah metode alternatif disposisi akhir yang tidak akan menyumbangkan emisi ke atmosfer kita.
"Saya berharap untuk melanjutkan warisan saya dalam memperjuangkan udara bersih menggunakan sisa-sisa manusia untuk menanam pohon," tulisnya.
RUU baru akan melarang penggabungan beberapa jenazah orang, kecuali mereka adalah keluarga. Namun, akan tetap legal jika menjual tanah atau menggunakannya untuk menanam makanan untuk konsumsi manusia.