Data Pribadi Diduga Milik Anggota DPR dan Polri Dijual Pakai Bitcoin

Ilustrasi hacker atau serangan siber.
Sumber :
  • Dok. Kaspersky

VIVA Tekno – Data pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diduga bocor. Data tersebut dijual di forum gelap Breached oleh user bernama MEKI dengan harga 0,026 BTC (Bitcoin) atau Rp7,2 juta.

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

"The House of Representatives of the Republic of Indonesia has spent a lot of money just to build a simple server or website (as they don't care about vulnerabilities in the websites they manage) and this time I intend to sell valid data and important documents at affordable prices. cheap, because all the members in the dpr have no self-respect, the leaked data is 500K for all the members of the council," tulisnya dikutip pada Kamis, 22 September 2022.

Dia mengatakan DPR telah menghabiskan banyak uang hanya untuk membangun server atau website sederhana. Meki berniat untuk menjual data dan dokumen penting yang diklaim valid dengan harga terjangkau dengan jumlah data sebanyak 500 ribu.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Adapun data pribadi yang diduga bocor itu terdiri dari user, password, email, tempat tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nomor HP dan dokumen rahasia. Data yang dijual berukuran 43 GB sebanyak 560 ribu.

Selain data pribadi anggota DPR, Meki juga menjual 26 juta database Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dia mengklaim itu berisi dokumen-dokumen penting seluruh kepolisian di Indonesia.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

"Saya berniat menjualnya dengan harga terjangkau karena Polri tidak lagi di jalur yang benar, tapi sering mempersulit dan menjatuhkan orang miskin," ujarnya.

Data tersebut terdiri dari NRP, nama lengkap, jabatan, foto, region, password, email, nomor KTP, ID personel, ID kesatuan, nomor HP, dokumen penting, ID lokasi, dan lain sebagainya. Data ini dijual dengan harga 2.000 BTC.

Sidang perdana praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta bersikap transparan dan profesional dalam praperadilan lanjutan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024