Terlibat Hacker Bjorka, Pemuda Madiun Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Cover album Bjork 'Utopia' (kiri) dan avatar Twitter hacker Bjorka (kanan).
Sumber :
  • Pinterest Myler Edson

VIVA Tekno – Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) pemuda asal Madiun, Jawa Timur tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka menyusul keterlibatannya dalam kelompok hacker Bjorka. Meski tidak ditahan MAH diwajibkan untuk melapor dua kali dalam satu Minggu.

Pendidikan sebagai Perlawanan: Inspirasi Tan Malaka bagi Generasi Muda

Wajib lapor satu Minggu dua kali, itu teknis penyidikan. Penyidik yang mengatur soal itu” ucap Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu 21 September 2022.

Jelang Peringatan Sumpah Pemuda, PPI Tangsel Gelar Lomba Baris-berbaris

Jumanto, ayah dari MAH yang jadi tersangka karena membantu Bjorka

Photo :
  • ANTARA/Louis Rika

Untuk melapor, Dedi menjelaskan MAH tidak perlu repot-repot ke Mabes Polri, MAH cukup mendatangi Polres terdekat dengan domisilinya, dalam hal ini Polres Madiun.

Presiden Jokowi Resmikan Tonggak Baru Pengembangan Ekonomi Kreatif Aceh

“Di Polres terdekat saja, dia bisa berkomunikasi dengan penyidik di Polres Kota Madiun” kata Dedi

Alasan polisi tidak menahan MAH dan hanya memintanya wajib lapor karena yang bersangkutan bersikap kooperatif saat diperiksa oleh tim khusus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN kemudian Polhukam dan Kominfo.

"Dikenakan wajib lapor (MAH), karena kooperatif, info dari timsus," ungkap Dedi.

Sebelumnya, Dedi Prasetyo mengatakan pemuda berusia 21 tahun itu dijerat pasal Undang-undang ITE usai menjadi tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka. Ancaman hukumannya pun paling lama delapan tahun penjara.

"Pasal 46, 48, 32 dan 31 UU ITE. Ya ada beberapa pasal disitu, yang penting apa yang diterapkan dari timsus khususnya dari Ditsiber," kata Dedi dalam keterangannya, Senin 19 September 2022.

Dedi menyebut, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap hacker Bjorka. Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani oleh timsus gabungan bentukan Menkopolhukam Mahfud MD.

"Saat ini timsus sedang bekerja. Timsus sedang bekerja dan mungkin juga kalau sudah ada hasil kerja timsus nanti dan disampaikan ke saya datanya akan saya sampaikan," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya